Diduga Cekcok Masalah Pekerjaan

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Perkelahian berujung maut di PT DML Dokyard direkonstruksi ulang pihak Polsekta Banjarmasin Barat, Rabu 9/2/2022) pagi. Dalam rekon itu sebanyak 19 adegan diperagakan tersangka berinisial AD alias Lasduy (42).

Sore itu AD warga Teluk Tiram Darat Banjarmasin Barat bertemu dengan korban Erwan, lalu terjadi cekcok hingga korban duluan mengambil balok besi kecil. Lalu memukulnya ke bahu lengan tersangka sebelah kiri.

Hal itu dibalas tersangka dengan mengeluarkan sajam dari balik bajunya.
Pada adegan ke tujuh tersangka menusuk korban ke dada sebelah kiri di bawah puting susu dan sempat dibawa ke IDG rumah sakit, namun sayang korban meninggal saat istrinya datang.

Sementara itu usai kejadian tersangka kabur dan dilihat oleh Suyamto, lalu tersangka membuang sajamnya ke sungai Barito. Kemudian saksi melihat korban sekarat terlentang.
Dia lalu menghubungi temannya dan polisi terdekat.

Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Faizal Rahma melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting mengungkap, cekcok itu karena rebutan karung bekas blasting.

“Memang saat mereka bertemu dan cekcok korban duluan menyerang. Hal itu sesuai dari kamera CCTV dan saksi. Huhungan mereka karena masalah pekerjaan namun tidak harminis,”bebernya.

Kemudian penangkapan tersangka pada malam harinya berhasil menciduk pelaku di rumah keluarganya. “Pelaku dibekuk di Tatah Pemakih Kabupaten Banjar, saat itu sudah bilang sama temannya mau kabur jauh, “beber Ipda Hendra.

Kini tersangka dijerat sesuai Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Terkait pelaku sering membawa sajam dan ajakan duel korban, hal menurutnya sulit untuk dibuktikan kebenarannya.

Seperti diketahui kejadian pembunuhan itu pada Jumat (14/1/2022) sore sekitar pukul 16.30 Wita. Tepatnya di Jalan Ir PHM Noor atau di dalam PT DML.

Penulis: Arsuma 
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment