Dibakar Cemburu, Suami Aniaya Istri

PELAKU KDRT - Pelaku KDRT berinisial AS ini diciduk polisi karena menganiaya istri pakai sajam, Jumat (22/4/2022) siang. (foto: ist)

Banjarmasin, BARITO – Seorang istri dianiaya suami berinisial AS (39)
lantaran dibakar cemburu, Jumat (22/4/2022) siang sekitar pukul 15.30 Wita.

Tepatnya Jalan Gubernur Soebardjo Gang Flamboyan Kelurahan Basirih Banjarmasin Barat, korban Siti Marniati karyawan Swasta itu dianiaya pelaku. Akibatmya korban mengalami luka di di bagian dahi korban.

Warga Jalan Berlian Kelurahan Telaga Biru Banjarmasin Barat itu melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga berujung ke penjara. Diapun terpaksa merayakan lebaran dibalik jeruji.

Bermula saat korban sedang tidur dan kemudian terbangun, karena suaminya membangunkan korban dan menuduh dirinya telah berselingkuh. Karena AS tidak puas dengan penjelasan dari Siti, selanjutnya tersangka mengambil senjata tajam (sajam) dan melukainya.

Atas kejadian tersebut korban tidak terima dan melaporkannya ke Mapolsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskim Ipda Hendra Agustian Ginting mengstakan, pelaku telah berhasil diamankan oleh Unit Ops Reskrim Polsek Bjm Barat, Selasa (26/4/2022) dinihari pukul 00.10 Wita.

AS diciduk di Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin Selatan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Barat guna proses hukum lebih lanjut. “Kini pelaku KDRT itu dijerat sesuai Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004,”pungkasnya.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Geger ! Seorang Wanita Terjun ke Sungai dari Jembatan Basirih, Diduga Tenggelam

Ini kata Saksi, Saat Diblokir Rekening TPPU Aliran Bisnis Narkotika ‘Babah’ Sisa Rp200 ribu

Kapolresta Banjarmasin Terima Penghargaan Prestasi Zona Hijau dengan Nilai 89,25