Demo Haji Imau Dipotong Kubu Juriat Raja Banjar

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Demonstrasi Haji Imau soal lahan Makam Sultan Suriansyah kemarin ditanggapi serius oleh kubu yang mengaku juriat Raja Banjar, Jumat (9/7).

Kubu ini datang langsung ke Balai Kota Banjarmasin. Namun tak sebanyak kelompok Haji Imau lalu, hanya berjumlah enam orang saja.

Menurut Gusti Nur Aina (Keturunan ke 4 Pangeran Antasari atau keturunan ke 15 Sultan Suriansyah)kedatangan pihaknya hanya menyampaikan menyayangkan apa yang dilakukan kelompok Haji Imau, Kamis kemarin pagi.

Cukup mendasar, alasannya karena Haji Imau dan rekannya harusnya tidak perlu demo dengan berbagai tuntutan, karena sehari sebelum demo itu pihaknya dan dua kubu termasuk kelompok Haji Imau menyepakati. “Tapi kenapa ada demo, kan sudah disepakati,” tanyanya.

Kesepakatan yang dimaksud adalah ketiga kubu sependapat pengelolaan Makam Raja Banjar itu dikelola oleh Pemko Banjarmasin.

“Kami datang tidak ingin konflik, justru soal ini meminta agar dibangun kesepakatan bersama. Dan mempercayakan ini kepada Pemko Bajarmasin. Pada intinya ini demi menjaga marwah raja banjar dan makam tetap bisa dijadikan kebanggan warga banjarmasin sebagai situs sejarah,” katanya.

Aina melanjutkan, sebenarnya pihaknya bisa saja melakukan gugatan ke ranah pengadilan. Apalagi Saya juga adalah keturunan ke 4 dari pangeran Antasari dan ini buktinya,” tegas Aina sambil menunjukan beberapa berkas yang menurutnya adalah bukti bahwa pihaknya juga juriat yang kuat.

Persoalan juriat ini dinyatakannya buntut dari penuntutan Haji Imau yang menanyakan silsilah.

Tapi kembali lagi, Aina tak ingin persoalan ini berlarut karena makam Raja Banjar harus dikelola dengan baik tanpa ada pihak yang mengambil keuntungan

Gusti Nur Aina menilai aksi demo yang dilakukan kubu H Maulana adalah bentuk ketidakpuasan atas hasil kesepakatan bersama tersebut, karena masih bersikeras ingin mengelola sendiri.

“Terlihat mereka masih bersikeras ingin mengelola sendiri meski kemarin sudah deal dan di tanda tangani” ujarnya.

Sementara itu, Gusti Syarif menambahkan bahwa sebelumnya sempat diputuskan kepengurusan makan Sultan Suriansyah untuk dibentuk dalam sistem formatur dan sempat disepakati.

Namun hasil tersebut kembali dipermasalahkan hingga kesepakatan tersebut dibatalkan dan kembali mengelar rapat pada 7 Juli bersama Dinas kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin.

“Dibentuk formatur itu dibatalkan karena dari kubu itu tidak terima Gusti Nur Aina sebagai Ketua kepengurusan sedangkan beliau hanya Wakil sehingga kita rapat lagi dan putuskan diserahkan saja pada Pemko,” paparanya.

Maka dari itu pihaknya sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan H Maulana yang kembali memperumit polemik makan Sultan Suriansyah ini.

Padahal menurutnya dengan keputusan terakhir tersebut, polemik ini bisa berakhir dengan baik dan dikelola bersama-sama.

“Dengan diserahkan ke pengelolaan ke Pemko maka permasalahan ini berakhir. Tidak ada lagi kubu-kubu tapi bersama-sama kita kelola,” tutupnya.

Penulis; Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment