Datangi Kejati Kalsel, LSM Kaki Pertanyakan Beberapa Kasus Dugaan Korupsi

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Ketua LSM KAKI Kalsel Ahmad Husaini (foto:ist(

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Menanyakan kasus korupsi, massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kaki Kalsel, mendatangi kantor Kejati Kalsel, di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kamis (4/5/2023).

Ketua LSM Kaki Kalsel, Husaini mengatakan Kejati Kalsel haris transparan, sejauh mana kasus dugaan korupsi yang telah di sampaikan pihaknya beberapa bulan kebelakangan.

“Sejauh mana terkait dugaan kasus korupsi jembatan HKSN dan gedung laboratorium pelayanan publik balai obat dan makan BPOM kota Banjarmasin yang menelan biaya 27 miliar,” katanya.

Husai menambahkan, terkait dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru disalah satu Universitas Perguruan Tinggi yang melalui jalur mandiri, hingga sampai ini belum ada kejelasan, begitu juga proses lelang atau tender proyek pemerintah yang rumit karena diatur beberapa regulasi.

Baca Juga: Viral Oknum Polisi Aniaya ART Lansia di Kalsel, Kini Ditetapkan sebagai Tersangka

“Aturan ada yang masih sengaja dilanggar oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) maupun panitia lelang,” tandasnya.

Pelanggaran tersebut, sambung dia, tentu diduga dengan tujuan untuk menguntungkan salah satu peserta tender dan merugikan peserta lainnya, “Bahkan, dengan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan PPK maupun Pokja ini, berpotensi mengakibatkan terjadinya kebocoran keuangan negara yang luar biasa,” tegasnya.

Pihaknya meminta, aparat penegak hukum untuk mengendus modus memperkaya diri sendiri yang dilakukan salah satu pihak, dengan memanfaatkan kekuasaan serta berdampak pada kebocoran keuangan negara.

“Kami meminta Kejaksaan dan KPK RI untuk menindak tegas pelaku kecurangan dalam pelaksanaan tender proyek pemerintah tersebut,” tutupnya.

Demo LSM KAKI Kalsel di Banjarmasin (foto:istimewa)

Demo LSM KAKI Kalsel di Banjarmasin (foto:istimewa)

Terpisah, PLH Kasi Penkum Kejati Kalsel, Roy Arland tidak menampik adanya laporan yang masuk terkait dugaan korupsi penerimaan jalur mandiri di ULM dan kasus lainnya.

“Saat ini pemeriksaannya dilakukan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan juga inspektorat Kemendikbudristek, jadi kita menunggu proses dari APIP dan Inspektorat, kami juga memanggil beberapa pihak terkait, namun lebih ke pulbaket,” imbuhnya.

Penulis: Iman Satria
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment