Danrem Ungkap ’Raibnya’ Pupuk Ilegal ke Komisi I DPR

by admin
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO

Komandan Korem 101 Antasari Kolonel Inf  Yudianto Putrajaya mengaku kecewa dengan dikeluarkannya puluhan ribu zak pupuk diduga ilegal asal Tiongkok yang ditahan di gudang milik PT Pelindo III di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Dia menilai, hal tersebut merupakan cermin ketidakseriusan aparat penegak hukum dalam memproses hukum penangkapan 6.500 ton pupuk oleh jajaran Korem 101 Antasari, pada 8 Mei 2018 lalu, itu.

Hal itu disampaikannya Danrem kepada Komisi I DPR RI, yang berkunjungan ke Makorem 101 Antasarit, Kamis (30/8) pagi.  Putra  menyatakan kecewa karena tidak adanya kemajuan proses hukum dalam penanganan pupuk yang tidak terdaftar di Kementerian Pertanian dan tidak bercap SNI itu. “Karena itu sebaiknya dibuang saja ke sungai kalau proses hukum tidak serius,” tandasnya.

Putra  mengungkapkan, informasi  rencana masuknya pupuk ilegal itu diketahui pihaknya sejak Januari lalu. Begitu kapal datang  dan sandar di Pelabuhan Trisakti sore itu, jajaran Korem langsung mencegat. ‘’Itu pun kecolongan, sebanyak 2.500 ton sudah diturunkan sebelum sampai di pelabuhan,’’ ujarnya di hadapan Ketua Komisi I DPR RI Azril Hamzah Tanjung dan sembilan anggota dewan lainnya, termasuk Syaifullah Tamliha asal dapil Kalsel.

Ironisnya, lanjut Danrem, setelah ditahan di gudang Pelabuhan Trisakti selama tiga bulan, belakangan malah dikeluarkan dari gudang tanpa seizinnya. Bahkan, imbuh Putra,  namanya bersama Dirjen Pupuk dan Pestisida dicatut untuk mengeluarkan pupuk itu dari gudang .”Saya sudah laporkan ke Ombudsman. Kalau saya  diperintahkan tak lagi mengamankan pupuk itu, bisa saja pupuk itu dibuang ke sungai. Sebab tidak ada ketegasan hukum di daerah ini,” ujarnya tampak kecewa.

Danrem juga menyatakan, mulai dari penangkapan sampai penahanan pupuk itu sudah masuk dalam majalah  Patriot TNI. Bahkan, sudah dilaporkan ke Dirjen Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian. Dia menegaskan, pupuk impor tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI) itu ilega;.

Diketahui, ribuan ton pupuk yang dikeluarkan dari gudang PT Pelindo III itu, sejak  8 hingga 26 Agustus 2018, dipindah ke Gudang PT Palima Utama, PT PBB, dan PT GIJ. “Ini jelas ada permainan dan harus diusut tuntas. Siapa yang bermain di balik ini. Saya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian di Jakarta. Tidak ada perintah dari kementerian (mengeluarkan pupuk dari dalam gudang),” tegas Danrem.

Ketua Komisi I DPR RI Azril  Hamzayh mengatakan, pihaknya siap mendukung penindakan pupuk ilegal yang dilakukan Korem 101 Antasari itu.  ‘’T emuan itu akan dibahas di Komisi I dan mitra TNI, akan dituntaskan  di parlemen nanti. Jadi nanti akan dipanggil pihak terkait, seperti penegakan hokum. Yang penting tugas Danrem sudah benar. Masalah siapa yang menangani dan apa yang terjadi, bukan di luar tanggung jawab korem lagi,” katanya.ndy

 

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment