Dampak Pandemi Covid-19, Beban Kontraktor Meningkat

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Badan Pengurus Daerah (BPD) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kalimantan Selatan menyatakan pandemi Covid-19 telah berdampak pada meningkatnya beban para kontraktor. Sebab harus menyesuaikan operasional dengan standar yang telah ditetapkan.

Ketua Departemen Kemitraan Usaha BPD Gapensi Kalsel Ir Fahmi Nurrahman menjelaskan pihaknya tidak menyangka pandemi akibat virus Corona ini sangat parah terhadap dunia usaha, termasuk bisnis para kontraktor.

“Kami tidak menyangka pandemi Covid-19 berdampak pada semua bisnis termasuk kontraktor sampai separah ini. salah satunya banyak proyek yang harus dibatalkan,” ujar Fahmi Nurrahman, Senin (10/5/2021).

Ia mengakui, jika dirinya pun sebagai kontraktor mengalami hal yang sama dengan pengusaha konstruksi lainnya. “Saya beberapa kali menjadi pemenang lelang, namun terpaksa tidak ada lanjutan alias batal,” ucap mantan Sekretaris BPC Gapensi Kota Banjarmasin ini.

Lebih sulit lagi, sambungnya, setiap kontraktor pun dalam berusaha memperbarui aturan penggunaan masker bagi pada karyawan di lingkungan kerja.

“Ya, pekerja harus memenuhi standar kesehatan untuk mencegah penularan pandemi Covid-19. Dan kontraktor harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memenuhi berbagai kebutuhan tersebut,” tuturnya.

Akibatnya banyak kontraktor yang mulai tidak sanggup, dan memilih untuk vakum atau berhenti sementara waktu sampai kondisi kembali membaik. “Tapi biaya operasional tetap berjalan, ini yang membuat beban kontraktor semakin berat di tengah berkurangnya jumlah proyek yang ditawarkan pemerintah maupun swasta,” sebutnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum BPD Gapensi Kalsel Gusti Andri mengungkapkan, kondisi pandemi Covid-19 banyak kontraktor yang gulung tikar. Namun, sambungnya, Gapensi Kalsel memiliki 530 anggota aktif. “Tentu mereka tetap bekerja untuk bisa bertahan hidup, meski proyek yang ditawarkan pemerintah mengalami penurunan disaat pandemi Covid-19,” tambahnya.
Hingga kini, jelasnya, anggota Gapensi Kalsel yang memiliki SBU, SKA, SKT yang tertera tanggal 22 Januari 2021 hingga Desember 2021 bisa mengikuti lelang. “Ini masa transisi sehingga bisa saja anggota Gapensi Kalsel yang mengikuti lelang menggunakan SBU, SKA, SKT dengan interval tanggal 22 Januari-Desember 2021,” imbuhnya.

Penulis: Afdi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment