Daftar Sekolah juga Full Online

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan di Banjarmasin juga dilakukan secara online dengan versi yang agak berbeda dengan tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, Jika PPDB online sebelumnya dilakukan hanya sebatas untuk perangkingan, dan wali murid atau siswa sendiri masih harus mendatangi sekolah guna mengisi data, tapi kali ini semua pelaksanaanya murni dilakukan online.

“Jadi di rumah saja, kita kan nggak diperbolehkan ngumpul, kalau nggak bisa banyak sekali bakal numpuk,” ujarnya.

Totok mengatakan untuk tahapan PPDB SD sudah dilakukan pada pertengahan April lalu. Nah, untuk SD sendiri ada sedikit kelonggaran terkait pelaksanaan PPDB online versi pandemi ini. Dimana sekolah-sekolah yang tak memungkinkan melakukannya diberi kelonggaran.

“PPDB SD agak fleksibel, memang sekolah yang bisa online silahkan tapi tak semua SD mampu apalagi yang di ujung – ujung itu yang nggak online saja yang datang cuma berapa orang kan. Jadi disesuaikan saja dengan kondisi masing-masing,” jenisnya.

Selain itu untuk PPDB SD ini juga sengaja diberikan waktu yang lebih panjang dariu SMP, agar para wali murid bisa memiliki waktu untuk memahami proses dan teknis pelaksanaanya.

Totok melanjutkan, beda halnya dengan PPDB untuk SMP, jika SD masih ada beberapa sekolah yang masih diberi dispensasi, untuk SMP full harus melakukan secara online. “Tapi kalau SMP PPDB semuanya online,” katanya.

Namun demikian hingga saat ini petunjuk teknis pelaksanaannya masih menunggu dari pusat. Sehingga Totok masih belum bisa menjelaskan secara rinci. “Kira-kira minggu depan sudah ada,” imbuhnya.

Secara umum, pelaksanaan PPDB SMP ini tetap dilakukan secara sistem zonasi seperti tahun-tahun sebelumnya. Dimana ada pembagian-pembina untuk kuota yang harus dipahami sekolah.

Misal untuk zonasi sendiri sekolah harus menerima minimal 50 persen dari kuota yang disediakan, kemudian untuk afirmasi, atau siswa yang mendapat jaminan sosial seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) minimal 15 persen dari kuota.  “Prestasi maksimal 30 persen dan 5 persen untuk perpindahan orang tua,” ujar Totok.

Khusus pelaksanaan PPDB SMP ini bakal menggunakan aplikasi yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga. yang mana semua tahapan pendaftaran nantinya bisa dilakukan melalui smartphone.

“Di SMP jelas pakai aplikasi nanti bisa diakses smartphone, perlengkapan discan dan dikirim di aplikasi. Jadi wali murid tak mendatangi sekolah,” jelasnya lagi.

Namun sebelum digunakan aplikasi ini tentunya juga akan diuji coba terlebih dahulu untuk menghindari masalah-masalah saat pelaksanaannya nanti. “Aplikasi ini juga akan diuji coba dulu selama satu pekan sebelum digunakan untuk PPDB sesungguhnya. Ujicoba ini untuk memastikan apakah aplikasi yang dikerjasamakan dengan telkom ini kredibel atau tidak,” pungkasnya.

Penulis: Hamdani

 

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment