Cukai Rokok Naik, Kemungkinan Peredaran Rokok Ilegal Makin Marak

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin,BARITO – Pemerintah menargetkan penerimaan pajak yang lebih besar dari sektor cukai. Khususnya cukai rokok yang selama ini potensi perimbanganya paling besar mencapai 80 %.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi menaikkan cukai rokok sebesar 35 %, kenaikan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

“Tapi dengan naiknya tarif cukai rokok ini, kemungkinan besar rokok ilegalnya juga bakal naik. Hal ini akan menjadi tantangan kita di 2020,” kata kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Banjarmasin, Kurnia S, di sela Customs Awards Coffee Morning, Selasa (4/2).

Menurut Kurnia, hasil tangkap rokok illegal pihaknya di 2019 naik disbanding 2018 meski nilai barangnya mengalami penurunan. Selama 2019, ada 104 penindakan dan di 2018 hanya 97 penindakan.

Di Indonesia, sambung dia, hanya ada tiga jenis barang kena cukai. Di antaranya tembakau, minuman beralkohol, dan APTL. “Seharusnya semua itu dikenakan cukai, termasuk soft drink. Bahkan, Singapura telah memberlakukan hal tersebut,” bebernya.

Begitu pula seperti gula yang harus dikenakan cukai. Di Indonesia banyak orang yang terkena diabetes akibat gula. Oleh sebab itu, penggunaan gula dibatasi.

“Untuk plastik juga harus dikenakan cukai. Karena cukai itu tujuannya untuk membatasi,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, aturan kenaikan cukai rokok telah ditandatangani Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada 18 Oktober 2019.

Selain kerawanan 2020, dalam pertemuan ini Kurnia juga membeberkan sejumlah potensi penerimaan cukai yang bisa juga berimbas ke pendapatan daerah. Misalnya dari barang ekspor.

Menurut Kurnia, potensi daerah Kalsel sangatlah besar untuk ekspor. Selain batu bara, ada kelapa sawit, karet, arang dan barang dagangan lainnya. Tapi, kebanyakan barang ekspor tersebut, transit ke Surabaya atau Tanjung Priok terlebih dahulu.

“Sehingga terbacanya barang tersebut dari Surabaya, bukan dari Kalsel. Karena itu, kami mendorong agar Kalsel khususnya Banjarmasin bisa melakukan direct ekspor,” kata Kurnia yang dalam pertemuan kali ini juga mengundang agen pengangkut transfortasi laut agar nanti bisa melakukan direct ekspor, ungkapnya

Penulis : Iman Satria

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment