Buruh Kepergok Simpan Sajam saat Patroli Polisi

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang buruh bernama Wahyuni (29) kepergok saat menyimpan senjata tajam (sajam), Senin (4/5/2020) malam sekitar pukul 23.00 Wita. Pemilik sajam itu diciduk di Jalan Tembus Mantuil depan Gang Hariti RT 16 RW 02 Kelurahan Basirih Selatan kecamatan Banjarmasin Selatan.

Pelaku yang juga warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu kedapatan saat menyimpan
satu bilah sajam jenis pisau tanpa sarung dengan panjang 13 cm. Akibatnya dia pun langsung digelandang ke Mapolsek Banjarmasin Selatan.

Bermula dari
Tersangka yang melintas di TKP dan mencurigakan saat melihat anggota buser. Karena tiba-tiba dia menjauh sehingga anggota langsung menangkap tangan oleh Buser Polsek Banjarmasin Selatan.

Setelah digeledah ternyata benar kecurigaan terhadap tersangka yang membawa sajam tersebut yang dipegang di tangan kanannya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Selatan guna proses lebih lanjut.

Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim AKP Ganef Brigandono, Kamis (7/5/2020) mengatakan, tersangka melanggar hukum karena membawa sajam di tempat umum tanpa dilengkapi surat ijin yang sah dari pihak berwajib. “Kini Wahyuni dijerat sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951,”pungkasnya.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment