Buntut Ceramah Ali Furqan, Ormas Islam Datangi Polresta Banjarmasin

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam se Kalimantan Selatan (Kalsel) mendatangi Mapolresta Banjarmasin, Senin (16/11/2020) pagi. Tujuan mereka guna mengadukan ceramah dari  video yang beredar karena diduga melecehkan istri Nabi Besar Muhammad SAW hingga berbau porno.

Ormas yang hadir diantaranya NU dan Muhammadyah,  Rabitah Habaib, dan Ikatan Jamaah Bani Alawi Kalsel  serta Front Pembela Islam (FPI). Hadir juga Habib Zakaria Bahasyim yang juga anggota DPR RI. Kedatangan .ereka ldisambut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan didampingi Kasat Intel Kompol Letjen Simanjorang.

Usai mediasi karena belum dilakukan proses laporan tersebut, Ketua Ikatan Jamaah Bani Alawi Kalsel Habib Haidar Bin Faisal Bin Fakih menyatakan, pihaknya sangat keberatan atas perbuatan yang sudah dilakukan oleh Ali Furqan atas ceramahnya yang menghina keluarga Rasulullah.

“Jadi kita ingin perbuatan seperti ini menjadi pembelajaran untuk ustad-ustad yang lain supaya berceramah jangan menjadikan imajinasi porno terhadap keluarganya Rasulullah,”tegasnya didamping Anang Tony dari FPI Kalsel.

Dia berharap mudah-mudahan yang bersangkutan bisa bertaubat, meski sudah ada permintaan maaf secara lisan  namun hukum juga doharapkan tetap jalan. “Jadi kita  rencananya melaporkan ceramah Ali Furqan seperti dalam video  itu karena  penistaan dan penghinaan terhadap istrinya Rasulullah,”sebut Habib Haidar Bin Faisal Bin Fakih.

Pihaknya juga ingin meminta tanggapan dari pihak ormas lainnya seperti  Muhammadiyah dan NU misalnya. Sebab terang Habib Haidar, penistaan itu wajib harus ditindak secara hukum supaya tidak jadi pembelajaran yang lain.

Habib Haidar juga menceritakan, Ali Fuqan hanya bisa meminta maaf berulang-ulang kepada seluruh ormas. Akan tetapi pihaknya tidak puas kalau tidak diganjar ke dalam ranah hukum dan permintaan secara tertulis.

Sementara itu dari Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendarawan mengatakan, kalau memang ada pengaduan dari seseorang atau ormas maka pihaknya akan menindaklanjutinya. Namun bila masih bisa dilakukan mediasi, kenapa tidak,”singkatnya.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment