Bukan Sekadar Tilang, Ditlantas Polda Kalsel Siapkan Teknologi dan Kajian Akademik Wujudkan Zero ODOL 2027

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan bersama jajaran Ditlantas Polda Kalsel, akademisi dan pemangku kepentingan saat Deklarasi Bersama Zero ODOL 2027 di Kalimantan Selatan, Rabu (17/6/2026). (Foto: Istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Upaya mewujudkan Kalimantan Selatan bebas kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) pada 2027 tidak hanya mengandalkan penindakan di lapangan. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel bersama Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan berbagai pemangku kepentingan mulai menyiapkan strategi komprehensif melalui kajian akademik, penguatan regulasi hingga pemanfaatan teknologi.

Komitmen tersebut ditandai dengan Deklarasi Bersama Kendaraan Anti ODOL 2027 yang digelar Pusat Studi Kepolisian ULM dalam rangkaian Seminar Nasional Akselerasi Transformasi Logistik Zero ODOL Tahun 2027 di Kalimantan Selatan, Rabu (17/6/2026).

Kepala Pusat Studi Kepolisian ULM, Rahmida Erliyani mengatakan, persoalan kendaraan ODOL tidak bisa diselesaikan hanya dengan penegakan hukum semata. Menurutnya, dibutuhkan kesadaran kolektif serta pembenahan sistem logistik yang sehat dan berkelanjutan.

“Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk membangun kesadaran seluruh pihak dalam mewujudkan zero ODOL di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho turut mengikuti kegiatan secara daring sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional menuju Indonesia bebas ODOL pada 2027.

Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, akademisi dan pelaku usaha dalam mengatasi persoalan kendaraan yang melebihi dimensi dan kapasitas muatan.

Menurutnya, selain regulasi yang tegas, kesadaran para pelaku usaha juga menjadi faktor penting dalam menekan pelanggaran ODOL.

“Sinergi seluruh sektor sangat diperlukan untuk mewujudkan target zero ODOL 2027,” tegasnya.

Rektor ULM Prof Ahmad Alim Bachri menambahkan, keberhasilan program zero ODOL akan berdampak luas terhadap keselamatan lalu lintas, umur infrastruktur jalan hingga efisiensi biaya transportasi dan logistik.

“Jika dijalankan secara konsisten, angka kecelakaan dapat ditekan dan iklim usaha menjadi lebih sehat,” katanya.

Ketua pelaksana seminar, Daddy Fahmanadie, menyebut kegiatan tersebut diikuti lebih dari 200 peserta yang terdiri dari kepala daerah se-Kalsel, unsur kepolisian, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, DPRD, organisasi pengusaha, akademisi, mahasiswa hingga media massa.

Hasil seminar nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan dan diserahkan kepada pemerintah daerah serta instansi terkait.

Data Ditlantas Polda Kalsel menunjukkan pelanggaran ODOL masih cukup tinggi meski mengalami tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022 tercatat sebanyak 3.257 pelanggaran, meningkat menjadi 3.489 kasus pada 2023, kemudian turun menjadi 2.742 kasus pada 2024 dan kembali turun menjadi 1.684 kasus pada 2025.

Mayoritas pelanggaran dilakukan kendaraan truk angkutan barang. Dari total 1.684 pelanggaran pada 2025, sebanyak 1.519 kasus melibatkan truk, 108 kendaraan pikap dan 57 kendaraan lainnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol M Fahri Siregar mengatakan pihaknya mendorong kajian akademik berbasis pendekatan perundang-undangan, konseptual dan komparatif guna mengukur dampak sosial maupun ekonomi dari penerapan penegakan hukum ODOL yang lebih ketat.

“Kajian ilmiah ini penting untuk mengetahui berbagai dampak yang mungkin muncul sehingga kebijakan yang diterapkan nantinya benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Selain itu, Ditlantas Polda Kalsel juga mendorong modernisasi sistem pengawasan melalui penggunaan teknologi Weigh in Motion (WIM) yang dapat mengukur dimensi dan beban kendaraan secara otomatis.

Perangkat tersebut nantinya diharapkan terintegrasi dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sehingga pelanggaran dapat terdeteksi dan ditindak secara elektronik tanpa sepenuhnya bergantung pada pemeriksaan manual di lapangan.

Dengan kombinasi penegakan hukum, dukungan teknologi, kajian akademik dan kolaborasi lintas sektor, Ditlantas Polda Kalsel optimistis target Zero ODOL 2027 dapat tercapai sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan di Kalimantan Selatan.

Penulis: Iman Satria
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post

Related posts

Calo Kredit Bermasalah BRI Kuin Alalak Divonis 3 Tahun Penjara

Sambut HUT ke 80 Bhayangkara, Polresta Banjarmasin Gelar Turnamen Domino Mini Antar Perwakilan Satfung, Polsek dan Awak Media

Pencuri Uang Kotak Amal di Mushala Sungai Andai Tertangkap Basah