Brigadir Rahmat Sosialisasikan Aplikasi BOS V2

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read

Pelaihari,BARITO – Masyarakat bisa melaporkan atau mendapatkan informasi dan pelayanan tanpa perlu repot menyambangi kantor polisi. Bagaimana caranya ?

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merilis aplikasi daring Binmas Online System (BOS) Versi 2, pada tanggal 5 Mei 2021 lalu di Mabes Polri. Aplikasi ini bisa dimanfaatkan dan digunakan bagi internal dan eksternal kepolisian.

Sejalan itu, Brigadir Rahmat Hidayat Bhabinkamtibmas Desa Ujung Batu Senin, (24/5) mensosialisasikan aplikasi ini kepada warga Desa Ujung Batu Kecamatan Pelaihari.

Brigadir Rahmat pun menyambangi warganya yang saat itu tengah santai duduk-duduk pada sebuah Pos Kamling, seraya memberikan penjelasan tentang hadirnya aplikasi ini kepada masyarakat, dan penjelasan cukup mendapat apresiasi positif warga setempat.

Tidak cukup disitu, Brigadir Rahmat terus menemui warga lainnya, dan kebetulan warga sedang melakukan gotong royong membuat rumah. Brigadir Rahmat pun memberikan penjelasan tentang aplikasi itu.

“Alhamdulilah untuk wilayah kerja di Desa Ujung Batu tidak ada kendala jaringan internet, sehingga dapat dengan mudah menjelaskan kepada warga tentang manfaat aplikasi tersebut,”ungkapnya.

Ia menambahkan, melalui aplikasi ini lebih mempererat silaturhami antara warga dan Bhabinkamtibmas, pendek kata tidak ada lagi kekakuan dalam hal komunikasi.

Sementara itu Nanang, warga Desa Ujung Batu mengutarakan, atas adanya aplikasi ini warga sangat terbantu dalam hal memberikan laporan gangguan kamtibmas didesa, terlebih dalam aplikasi tersebut warga tidak harus datang kekantor Polisi untuk melaporkan gangguan-ganguan kamtibmas, namun cukup melalui aplikasi tersebut.

“Ini lebih mempermudah urusannya masyarakat, lebih menjaga silaturahmi antara warga dan Bhabinkamtimas,”kata Nanang.

Sementara itu Kasat Binmas Polres Tala AKP H.Warsito mengungkapkan, memang ada beberapa kendala yang dihadapi Bhabinkamtibmas, yakni soal jaringan internet utamanya yang berada dipelosok desa.

“Guna mengatasi daerah yang sulit jaringan internet, maka pendataan dilakukan secara manual, baru nanti setelah ada jaringan maka data dimasukan kedalam aplikasi,”jelas Warsito.

Mengutip keterangan Kapolri, aplikasi ini bersifat Internal, bagaimana aplikasi ini digunakan untuk membuatkan laporan terkait dengan kegiatan Bhabinkamtibmas yang ada di sektor polisi terdepan di tingkat desa. Sehingga seluruh informasi yang ada bisa terlapor ke pusat dan disatukan dalam sistem big data.

Dari data tersebut bisa dilakukan prediksi-prediksi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memanfaatkan kecerdasan buatan.

Sigit berharap upaya ini semakin mendukung program pemolisian prediktif. Masyarakat juga bisa melaporkan atau mendapatkan informasi dan pelayanan tanpa perlu repot menyambangi kantor polisi.

“Tentunya (laporan) aplikasi tersebut akan direspons, masyarakat bisa dapat apa yang diperlukan dari pelayanan kepolisian. Ke depan, akan kami integrasikan dengan kementerian dan lembaga institusi lain sehingga ini jadi sistem aplikasi informasi yang terintegrasi,” sambung dia.

Pada bulan April 2021 lalu, Kapolri Sigit merilis Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan e-PPNS berbasis daring. SP2HP merupakan bentuk jaminan akuntabilitas dan transparansi penyelidikan atau penyidikan, sekaligus layanan kepolisian yang memberikan informasi kepada masyarakat sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani. Dalam SP2HP daring, pelapor bisa mendapatkan nomor ponsel penyidik berikut atasannya. Pelapor maupun penasihat hukum bisa berkomunikasi dan menanyakan langsung jika perkaranya mandek.

“Masyarakat akan mengetahui batasan waktu penanganan suatu perkara sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum. SP2HP daring dikelola oleh Kepala Biro Operasional, sementara e-PPNS oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim. Menginginkan agar pelayanan kepada publik lebih ditingkatkan dan bisa berbasis teknologi,”ungkap Sigit.

Penulis:Basuki
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment