BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta Pekerja Rentan CSR Lintas Fortuna Nusantara

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read
SERAHKAN JKM-Santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000 dari BPJAMSOSTEK diserahkan oleh Penanggung Jawab Operasional Lintas Fortuna Nusantara Hadlinsyah Pratama ke pihak ahli waris, yakni istri almarhum petugas kebersihan Wiliansyah, Kamis (2/11/2023).(foto : ist)

Advertorial

Batulicin, BARITOPOST.CO.ID Ahliwaris almarhum Wiliansyah di Desa Bersujud menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, Kamis (2/11/2023).

Didampingi Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek Kantor Cabang Batulicin, Yoga Suci Hartas beserta staf juga dihadiri Penanggung Jawab Operasional Lintas Fortuna Nusantara, Hadlinsyah Pratama dan Kepala Desa Bersujud, Jumriadi.

Santunan Kematian sebesar Rp42.000.000 diserahkan oleh Penanggung Jawab Operasional Lintas Fortuna Nusantara, Hadlinsyah Pratama ke pihak ahli waris, yakni istri almarhum petugas kebersihan Wiliansyah tersebut.

Baca Juga: UPZ Bank Kalsel Serahkan Bantuan Rombong Barokah UMKM

“Alhamdulillah hari ini kita menyerahkan secara langsung bantuan kepada keluarga pekerja rentan yang kita berikan perlindungan jaminan sosial melalui CSR Perusahaan LFN yang suaminya meninggal dunia karena sakit, dan bantuan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Tama.

Plt General Manager LFN, Nabil Pradana menyampaikan harapannya bantuan yang diberikan kepada pekerja rentan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Ia menjelaskan di tahun ini melalui program CSR, LFN memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 500 pekerja rentan selama satu tahun dan semoga ini memberikan manfaat kesejahteraan bagi para pekerja dan keluarga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenegakerjaan Batulicin yang telah intens menyampaikan, menjelaskan dan memberikan pemahaman tentang program SERTAKAN (sejahterakan pekerja sekitar anda) kepada kami, sehingga saat ini kita menjalin kerjasama untuk melindungi 500 pekerja di Tanah Bumbu,” jelas Tama.

Baca Juga: UPZ Bank Kalsel Serahkan Bantuan Rombong Barokah UMKM

Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama Lintas Fortuna Nusantara, H Putra Rizky Bustaman menyampaikan program ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap pekerja rentan yang berhak memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. LFN bersama BPJamsostek, berkolaborasi untuk memastikan perlindungan tersebut diterima oleh orang yang berhak, perusahaan akan terus berkomitmen agar program ini dapat terus berjalan untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.

Sementara itu, Kepala Desa Bersujud, Jumriadi mengucapkan terima kasih kepada Direktur LFN dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah memfasilitasi warga Desa Bersujud.

“Semoga bantuan yang diberikan ini bisa terus berlanjut dan menyasar lebih banyak warga desa bersujud yang membutuhkan,” tutur Jumriadi.

Baca Juga: UPZ Bank Kalsel Serahkan Bantuan Rombong Barokah UMKM

Pada kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Lintas Fortuna Nusantara yang telah memberikan dukungan terhadap program pemerintah. Hal ini sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem.

Ia menambahkan para pekerja berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, baik program yang didaftarkan oleh perusahaan, pemerintah atau melalui program mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU). Iuran yang harus ditanggung tidak lebih dari sebesar Rp20 ribu atau lebih tepatnya Rp16.800 per bulan per orang. Dengan katagori upah yang dilaporkan sebanyak Rp1 juta.

Baca Juga: UPZ Bank Kalsel Serahkan Bantuan Rombong Barokah UMKM

“Seperti yang kita lihat, santunan Rp42 juta yang diberikan kepada ahli waris untuk pekerja dengan katagori meninggal biasa. Namun santunan akan diberikan sebanyak 48 x gaji ditambah santunan berkala dan biaya pemakaman kepada ahli waris dengan katagori pekerja meninggal akibat kecelakaan kerja,” tutup Vina.

Penulis : Advertorial/Arsuma

Editor : Sophan Sopiandi

Follow Barito Post klik Google News

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment