BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pekerja Informal Batulicin

by admin
0 comment 2 minutes read

Advertorial

Batulicin, BARITO – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui BPJS Ketenagakerjaan menyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris sebagai penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan di Aula Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Jumat (9/9/2022).

Santunan JKM tersebut diserahkan oleh Lurah Batulicin diwakili Kasi Pemmas dan Kesos, Hardiman didampingi Agen Perisai UPK Kecamatan Batulicin, Jumiati, ketua dan anggota dari Kelompok Simpan Pinjam Perempuan Hijau, ketua dan anggota Kelompok Simpan Pinjam Perempuan Kemuning Indah dan Bendahara Badan Pengelola Perkumpulan (BPP) Masrudin.

Kepada ahli waris Ariani (alm) Pekerja Warung Makan, dengan besaran santunan sebesar Rp42 juta. Kemudian kepada ahli waris Asmawati (alm) Asisten Rumah Tangga sebesar Rp42 juta.

Lurah Batulicin diwakili Hardiman dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang tulus serta apresiasi yang setinggi-tingginya atas santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal di Batulicin yang meninggal dunia.

“Semoga santunan yang diserahterimakan pada hari ini akan bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya.

Hardiman menambahkan, santunan itu tentunya bermanfaat bagi keluarga, karenanya yang bersangkutan memperhatikan iurannya secara rutin.

“Penyerahan santunan Jaminan Kematian pada hari ini salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat,” terang Hardiman.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Murniati menyampaikan semua pekerja baik itu pekerja formal maupun informal berhak mendapatkan perlindungan program jaminan sosial dari negara.

Ia mencontohkan, seperti saudara kita Ariani (alm) yang merupakan Pekerja Warung Makan dan Asmawati (alm) yang juga merupakan Asisten Rumah Tangga yang telah mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan untuk dua perlindungan program yaitu Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Kami dari pihak BPJS Ketenagakerjaan juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu khususnya Kelurahan Batulicin atas segala perhatian yang diberikan, dukungan dan kerjasama yang baik. Untuk itu kami akan terus bekerja keras untuk memberikan informasi terkait manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Murniati.

Penulis : Advertorial/Arsuma
Editor    : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment