BPJS Ketenagakerjaan Berubah Jadi BP-Jamsostek

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Badan Penyelanggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJS-Naker) akan merubah sebutannya dengan menjadi Badan Penyelenggara (BP) Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) atau BP Jamsostek yang kemungkinan perubahan call name itu dilakukan Desember nanti.

Perubahan nama BPJS Naker menjadi BP Jamsostek sebenarnya sudah diusulkan 3016 lalu yang mengacu pada survei intenal dan eksternal (publik) , namun hingga saat ini usunan nama itu tidak kunjung dieksekusi.

Kepala Cabang BP Jamsostek Banjarmasin, Opik Taufik di Banjarmasin, Jumat (22/11) mengatakan, nama BPJS Naker saat ini kalah populer dengan BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat cenderung hanya tahu BPJS Kesehatan saja. Padahal BPJS Naker dan BPJS Kesehatan adalah dua lembaga yang berbeda dan mengurusi dua hal berbeda pula.

“BPJS Kesehatan memang lebih dikenal di masyarakat karena ada banyak isu yang terjadi, sehingga masyarakat punya persepsi bahwa BPJS itu adalah BPJS Kesehatan,” ujarnya Taufik kepada wartawan dalam Press Media Gathering di Banjarmasin.

Penggantian call name (penyebutan nama) itu diharapkan dapat membuat pembedaan dalam mempersepsikan BPJS yang mengurus sektor ketenagakerjaan dengan BPJS yang mengurus sektor kesehatan masyarakat. Sehingga tidak lagi terjadi salah kaprah penyebutan BPJS Naker yang disamakan dengan BPJS Kesehatan.

Dalam pertemuan, Opik juga menjelaskan terkait jumlah Klaim pembayaran jaminan hari tua (JHT) selama Januari – Oktober tahun ini yang terbagi di Kantor Cabang Banjarmasin 12.108 kasus dengan total Pembayaran Rp 117.745.508.870, Di KCP Hulu Sungai Selatan Kandangan 2.120 kasus dengan Pembayaran Rp 16.702.068.010, KCP Tanah Laut Pelaihari terdapat 2.004 kasus dengan total Pembayaran klaim : Rp 12.961.408.850, dan KCP Tabalong Tanjung ada 2.747 kasus dengan pembayaran Rp 19.764.045.190

Adapun jumlah klaim Jaminan Kematian (JKM) periode Januari – Oktober 2019 tercatat di Kantor Cabang Banjarmasin sebanyak 11 kasus dengan total Pembayaran Rp 264.000.000, KCP Tanah Laut Pelaihari 6 kasus total Pembayaran klaim Rp 144.000.000, dan KCP Tabalong Tanjung terjadi 4 kasus dengan Pembayaran klaim mencapai Rp 96.000.000.

Sedangkan klaim Kecelakaan kerja (JKK) di Kantor Cabang Banjarmasin terjadi 761 dengan total Pembayaran Rp 12.917.593.489,41, KCP Tanah Laut Pelaihari ada 7 kasus toal pembayaran Rp 137.498.540,00, dan di KCP Tabalong Tanjung terjadi 28 kasus dengan pembayaran Rp 323.453.425,40

Kabid Pemasaran Dian Zulkarnain KC BP Jamsostek Banjarmasin, Dian Zulfikar menambahkan, keuntungan menjadi kepesertaan BP Jamsostek antara lain ada JHT yang boleh diambil kapan saja. Namun disarankan untuk usai pensiun nanti sebagai modal kerja berdagang misalnya.

Keuntungan lainnya, pengembangan tabungan lebih tinggi dua digit dari bunga bank komersial. “Dulu JKK dan JKM diinvestasikan menjadi nirlaba sehingga keuntungan tak hanya BP Jamsostek, tapi ada fee lainnya. Bahkan sekarang bisa pinjaman untuk uang muka rumah atau membangun rumah,” ujarnya.

Penulis: Arsuma/Salman

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment