BPJN Kalsel Teken MoU Dengan Kejati

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Untuk menghadapi masalah yang selalu muncul dalam melaksanakan pekerjaan, khususnya terkait  hukum perdata dan tata usaha negara, Selasa (9/3), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) melakukan penandatangan kerjasama  dengan Kejati Kalsel.

Dari kesepakatan nota kesepahaman tersebut, peran jaksa sebagai pengacara negara dari Kejati Kalsel diharapkan dapat membantu  berbagai persoalan di BPJN  terutama berkaitan dengan bidang perdata.

“Prinsipnya melalui pendampingan yang diberikan Kejati Kalsel  terutama berkaitan dengan perdata, kita berharap jaksa negara bisa memainkan perannya. Bagi kami juga dapat bekerja sesuai koridor tanpa ada berbenturan secara hukum,” kata Kepala BPJN Kalsel Sauqi Kamal ST MT usai penandatangan Mou kepada sejumlah wartawan.

Dijelaskan Sauqi, selama ini yang sangat menonjol permasalahan yang dihadapi pihaknya adalah persoalan lahan.

Seperti ujarnya mencontohkan pembebasan lahan pelebaran jalan di Simpang Handil Bakti arah Marabahan dan Margasari. Kemudian jalan Matraman yang menurut Kementrian untuk pembebasan lahan sudah klier. Faktanya sekarang masih berproses dengan masyarakat. Dan masih banyak masalah lain yang nantinya perlu pendampingan pihak kejaksaan.

“Dengan adanya  nota kesepahaman ini hambatan-hambatan seperti itu saya harapkan bisa  diselesaikan,” katanya.

Sementara Kejati Kalsel Rudi Prabowo Aji SH MH berharap ada tindak lanjut MoU untuk kedepannya, yakni dalam bentuk penyampaian Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPJN ke Kejati Kalsel.

Kajati juga berjanji akan memberikan pendampingan sesuai kerangka hukum yang sudah ditentukan.

“Namun tentunya kalau balai menginginkan pendampingan secara resmi. Kalau tidak berarti kita hanya melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek tersebut,” ucap Rudi.

Penandatangan MoU selain dihadiri Wakajati Kalsel Ponco Hartanto SH MH,  para asisten, serta satker di lingkungan BPJN Kalsel.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment