BPJamsostek Batulicin Serahkan Santunan Klaim JKK JHT dan JP PT BUMA

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
SERAHKAN JKM-Penyerahan simbolis santunan diserahkan secara langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin beserta tim kepada Manajer Support Business PT BUMA Hengky Ronald di Kantor PT BUMA Site GEO-AJE, Kamis (22/2/2024).(foto : ist)

Advertorial

Batulicin, BARITOPOST.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin menyerahkan secara simbolis Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) almarhum Riza Hidayat yang merupakan Tyrmen (Teknisi Workshop Tyre Permanent) PT Bukit Makmur Mandiri Utama yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Penyerahan simbolis santunan diserahkan secara langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin beserta tim kepada Manajer Support Business PT BUMA, Hengky Ronald di Kantor PT BUMA Site GEO-AJE, Kamis (22/2/2024).

PT BUMA Site GEO-AJE merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang kontraktor pertambangan. Perusahaan ini mempunyai standar yang baik dan mengedepankan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk menjaga keselamatan karyawannya.

Selain itu PT BUMA juga telah melindungi dan menjamin kesejahteraan seluruh karyawannya dengan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Para karyawan pun telah mendapat perlindungan sampai dengan lima program yaitu Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Baca Juga: Tingkatkan Literasi Masyarakat, Dispersip Batola Aktif Gelar Mobil Pintar

Pada kesempatan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin mengapresiasi atas standar K3 yang sudah diterapkan PT BUMA, PT BUMA Site GEO-AJE. Terlebih lagi perlindungan seluruh program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh karyawannya.

“Resiko itu pasti akan selalu ada dimana pun dan apapun profesi kita. Itu sebabnya penting bagi kita untuk memberikan perlindungan yang maksimal kepada pekerja kita. Seperti yang dilakukan oleh PT BUMA, PT BUMA Site GEO-AJE,” tutur Vina.

Adapun santunan diberikan kepada ahli waris tenaga kerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja atas nama almarhum Riza Hidayat sebesar Rp221.720.770. Terdiri dari Pembayaran Klaim JKK, JHT, JP dan Beasiswa Pendidikan sampai dengan Perguruan Tinggi atau maksimal sebesar Rp174 juta untuk dua orang anak.

“Semoga bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban serta dapat digunakan juga membantu perekonomian keluarga yang ditinggalkan. Karena keluarga mesti dapat terus melanjutkan roda kehidupan,” tambah Vina.

Selain itu BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin juga menyampaikan Program GN  (Gerakan Nasional) Lingkaran Peduli Pekerja Rentan). Program tersebut dibangun sebagai sarana bagi masyarakat atau perusahaan yang ingin memberikan bantuan atau donasi dengan membayarkan iuran tenaga kerja mandiri atau tidak mampu untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Manajer Support Business PT BUMA, Hengky Ronald menyampaikan pihaknya apresiasi terhadap program BPJamsostek ini.

“Kami menyambut baik program tersebut dan akan mempertimbangkan sebagai program kerja perusahaan dalam upaya memberikan dan menjamin kesejahteraan pekerja rentan yang ada di sekitar wilayah kerja kami,” pungkasnya.

 

Penulis : Advertorial/Arsuma
Editor    : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment