Bongkar Sendiri Setelah Idul Adha

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Proyek jembatan Sulawesi II ditarget Juli ini sudah berjalan. Namun, sampai saat ini, diketahui beberapa persil bangunan belum dibongkar, padahal sudah menerima surat dari Satpol PP untuk segera membongkar.

Sementara itu, ganti rugi tanah dan bangunan sudah dilunasi pembayarannya oleh pemko Banjarmasin.

Apa alasan warga yang hingga sekarang belum membongkar bangunannnya?

Menurut Akhmad Muhajir, salah satu pemilik Bengkel yang masuk area proyek jembatan Sulawesi II mengakui jika, dirinya sudah menerima uang gati rugi sejak sebelum Pandemi Covid-19 kemarin.

“2018 lalu uang sudah diserahkan, tapi karena Covid-19, makanya tertunda sampai sekarang,” ucapnya, Kamis

Ia menyatakan, seharusnya bengkel miliknya sudah dibongkar pada 9 Juni 2022 lalu. Namun karena beberapa alasan, dirinya baru akan pindah setelah hari raya Idul Adha.

“Rencananya habis hari raya Idul Adha kami pindah. Sekalian pindah, kita bongkar sendiri nanti. Paling lambat tanggal 11 Juli 2022 sudah bersih. Apalagi sudah 90 persen barang sudah dipindah semua,” ucapnya.

Sebelumnya pada Rabu (29/06/22) pagi kemarin, sejumlah personel Satpol PP Banjarmasin juga menertibkan sejumlah pedagang yang ada di area rencana proyek jembatan Sulawesi II.

Tujuannya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akibat adanya aktivitas pembongkaran oleh warga.

“Posisi pedagang sangat membahayakan. Kebetulan ada Ketua RT juga tadi dan berjanji besok sudah tidak ada lagi, karena khawatir tertimpa bangunan,” tutup Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Banjarmasin, Hairudin.

Untuk diketahui, proyek pembangunan jembatan tersebut rencananya dibangun pada bulan April dan dibangun melalui dana APBD sebesar Rp16,8 M.

Pembangunan Jembatan Sulawesi itu mulanya mengandalkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disalurkan oleh pemerintah pusat.

Namun, di tahun 2020 pelaksanaan itu batal. Karena dana bantuan dari pemerintah pusat dipotong untuk penanganan Covid-19.

Setelah itu tahun 2021, Pemko kembali mengajukan pelaksanaannya, tapi dananya masih belum mencukupi. Sehingga pengerjaannya pun dioper ke pengerjaan jalan untuk kawasan tersebut.

Penulis : Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment