BNNP Kalsel Rangkul Pihak Swasta Terkait Pencegahan Narkoba

by admin
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Diseminasi Informasi Talkshow di Instansi Swasta, Selasa (27/8/2019) pagi. Bertempat di kantor BNNP setempat dibuka Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Muhammad Aris Purnomo yang baru sebulan menjabat.

Menurut jenderal bintang satu yang masih aktif di Polri tersebut menyatakan, Kalsel merupakan ranking keempat nasional menurut penelitian pemerintah dan urutan keenam meurut UI dan BNN tahun 2017 angka penyalahgunaan 1,77 persen dari 3,376.115.

“Peredaran Narkoba ini perdagangan gelap yang membahayakan negara dan generasi muda. Bisnis itu adalah ulah kartel atau mafia besar itu dibuat narkotika bermacam-macam jenisnya untuk merusak lapisan masyarakat ,”ingatnya dihadapan belasan karyawan swasta berbagai perusahaan.

Bagi bandar narkoba memang keuntungan narkoba sabu 10 kali lipat dalam bisnis haram itu, makanya pelaku menggiurkan untuk perdagangan haram itu. Aris mengingatkan bahwa kalau narkoba itu membuat kuat adalah mitos, namun kalau di jaman perang konon memang kuat tak makan dan minum selama empat hari di jaman Jepang.

“Makanya ada Zat Adiksi atau kecanduan tidak dapat menghentikan orang itu untuk terus mencari, akan menjadi ngeri bila korban itu menjadi depresi,”sebut mantan Kepala BNNP Ambon ini. Ironisnya narkoba bisa menyasar ke segala lapisan masyarakat atau profesi maupun status. Bahkan anak-anak juga terlibat mengkonsumsi Lem Fox karena kacanduan anak itu tidak bisa mengingat lagi baik tanggal lahir dan nama orang tuanya. Bahkan ada yang konsumsi obat shacet komix sebanyak 10 bungkus.

Sementara dari data Lembaga Pemasyarakatan (LP) Teluk Dalam Banjarmasin dari 9000 Napi diantaranya 6000 napi narkoba. “Karena itu kepada karyawan minimal di lingkugan perusahaan bebas narkoba dulu. Silakan bawa teman atau keluarganya dan dijamin tidak akan diproses dan bahkan siap direhab,”imbaunya.

Kabid Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) BNNP Kalsel H Ipansyah menambahkan, pihaknya dua tahun lalu sudah kerjasama razia dengan PT Arutmin Indonesia (AI) dalam tes urin para sopirnya dan hasilnya negatif.

Dia menyatakan kenapa semua perusahaan swasta itu dikumpulkan, sebab dalam rangka memberikan pencerahan kepada teman kerja. Bahwa penyalahguna itu bisa terjadi pada siapapun, karenanya pekerja harus peduli dengan darurat narkoba.
“Kalau memang mengetahui sebaiknya laporkan ke polisi, tapi bila tak melaporkan berarti bersekongkol dapat dijerat pidana,”sebutnya. Dia berharap tidak ada pencucian uang di bank, karena bisnis haram itu dan bandar narkoba itu harus dimiskinkan kalau rekening di bank.

“Jadi siapapun yang menguasai narkoba, maka dialah yang berhadapan dengan UU No 35 tahun 2009,”tegas H Ipan. Dan kepada ojek onlinr (ojol) agar membuat blanko yang menyatakan bahwa barang yang diantar pemiliknya adalah benar sesuai keterangan barang tersebut.

Diana dari Government Relation PT Arutmin Indonesia (AI) terkait penanganan pencegahan narkoba di lingkungan perusahaannya. Selama ini pihaknya sudah bekerjasama dengan BNNP, karena kondisi di kawasan pertambangann lebih rentan pengaruh narkoba.

“Kami dalam pencegahan narkoba itu sejak perekrutan karyawan sudah anti narkoba, kemudian giat rutin tiap bulan sekali. Kemudian tiap pagi ada meeting cek kesehatan sebelum bekerja dan ada formulir terkait pemecatan karyawan bila terlibat narkoba,”bebernya.

Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment