Bhabinkamtibmas Polsek Karang Bintang Patroli dan Himbauan Karhutla

by admin
0 comment 1 minutes read

Bhabinkamtibmas Polsek Karang Bintang Polda Kalsel Bripka Harvani melaksanakan kegiatan patroli sekaligus berdialog dengan masyarakat guna menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara dibakar (Karhutla) di Desa Sumber Wangi Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (16/9/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Harvani juga menyampaikan tentang sanksi bagi para pelaku karhutla yaitu pelaku kasus kebakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi lebih berat, melalui penggunaan pasal berlapis dari Undang-Undang (UU) 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup .

“Hal ini di laksanakan guna mengantisipasi terjadinya pembakaran oleh masyarakat yang sedang membuka lahan pertanian dan perkebunan, juga yang lebih penting adalah demi menjaga kelestarian lingkungan dan untuk menghindari dampak buruk bagi mahluk hidup disekitarnya termasuk manusia,” tambah Bripka Harvani.

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment