“Bertengkar” dengan Anjing, Pemuda di Banjarmasin malah Serang Kakek Berusia 70

by baritopost.co.id
1 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang pemuda berinisial AD (34) Warga Jalan  Saka Permai Gang Abdul Hamid  Kelurahan  Belitung Selatan Kecamatan Banjarmasin  Barat tega melukai seorang kakek yang juga tetangganya,  Rabu (16/11/2022) siang pukul 12.30 Wita.

Pemukulan menggunakan kayu ulin itu sampai mengejar ke rumah korban di Jalan Saka permai Gang  Abdul Hamid RT 44 RW 01 Kelurahan Belitung Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat.

Akibatnya korban  bernama Berthi U Liad ( 70) yang sama sama warga Saka Permai itu mengalami luka sobek pada bagian jari manis tangan sebelah kanan dan luka sobek pada bagian lengan bawah siku tangan sebelah kanan.

Tak terima dianiaya, kakek tersebut mengadukan hal itu ke Polsek Banjarmasin Barat. Setelah polisi melakukan penyidikan, lima hari kemudian pelaku seorang sopir itu ditangkap dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai laporan korban yakni barang bukti hasil visum et revertum (VER).

Saat dibekuk dari pelaku juga disita satu  senjata tajam (Sajam) jenis golok panjang 50 Cm dan satu bilah kayu ulin panjang 150 cm.

Baca Juga: Majelis Hakim Bilang Begini saat JPU kembali Tunda Pembacaan Tuntutan eks Pegawai Bank di Batola

Bermula saat  korban mendengar suara anjing menggonggong milik tetangga di depan rumahnya. Lalu ia keluar rumah tidak sengaja  melihat pelaku yang sedang berkelahi mulut dengan anjing tersebut.

Entah kenapa pelaku tiba-tiba langsung menyerang korban menggunakan parang, melihat demikian, korban juga mengambil satu balok kayu ulin panjang pengunci pagar.

Ketika pelaku mendekati korban, kayu tersebut langsung korban pukulkan kepada pelaku di bagian kepala hingga  parang pelaku terlepas dari tanganya.

Kemudian pelaku berusaha merebut kayu ulin  ditangan korban, setelah tersangkan mendapatkan  ulin tersebut AD langsung memukulkan kayu ulin tersebut ke badan korban. Kakek itu berusaha lari masuk kedalam rumahnya, kemudian pelaku pergi.

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami beberapa luka, selanjutnya   melaporkan kejadianya ke Polsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, Selasa (22/11/2022) mengatakan lima hari kemudian pelaku berhasil ditangkap, pada

Senin  (21/11/2022)  sore pukul  16.30 Wita.

“Pelaku diringkus dari rumahnya oleh  unit Opsnal Buser kami. Selanjutnya p dibawa ke Mapolsek  guna proses hukum lebih lanjut. Kini tersangka dijerat sesuai Pasal 351 KUHPidana,”pungkas Ipda Hendra.

Baca Juga: Warga Rutan ini Saksikan Pernikahan Anaknya di Polsek Bantim

 

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Terungkap, Temuan Mayat di Bawah Jamban Sungai Lulut, Korban Perkelahian - Barito Post Selasa, 22 November 2022, 12:35 - 12:35

[…] Baca Juga: “Bertengkar” dengan Anjing, Pemuda di Banjarmasin malah Serang Kakek Berusia 70 […]

Reply

Leave a Comment