Beli Tiket dari Calo di Pelabuhan Tri Sakti Banjarmasin, Dua Sopir Truk Tertipu

by baritopost.co.id
1 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang calo diduga penipu dua sopir Truk Fuso dari Pelabuhan Trisakti Banjarmasin tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dibekuk anggota
Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Banjarmasin, Senin (26/9/2022).

Pelakunya berinisial YA alias YP (35) warga Jalan Purna Sakti Kelurahan Telaga Biru Banjarmasin Barat. Kasus ini berawal kedua korban Sopir Truk Fuso itu bernama Prasetyo Utomo (37) dan Budi Prasetiyono (35) tertipu karena pembelian dua tiket Truk Fuso. Kedua Korban mengaku membayarkan uang sebesar Rp 16.600.000 untuk mengurus keberangkatan truk tersebut menggunakan Kapal Penumpang KM Dharma Kartika IX yang sandar pada Senin (26/09/2022) pukul 04.00 Wita di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Setelah kapal sandar dan dilakukan proses bongkar muat dan dilanjutkan proses pemuatan kedua, namun korban tidak diberikan tiket yang dijanjikan pelaku. Akibatnya Kedua Truk Fuso tidak bisa diberangkatan dengan menggunakan KM Dharma Kartika IX.

Kedua Korban terus berusaha mencari keberadaan pelaku di sekitar Pelabuhan. Sementara saat menghubungi Ponsel pelaku tidak dapat dihubungi. Menyadari telah ditipu oleh Pelaku, kedua korban melaporkan Kejadian tersebut ke Kantor Polsek KPL Banjarmasin.“Ya benar

buruh alias calo itu sudah kita amankan,”ucap Kapolsek KPL Banjarmasin Kompol Aryansyah, didampingi Kanit Reskrim Iptu Bagus Syahid Fatatulloh, Kamis (29/9/2022) kepada wartawan.
Kapolsek menambahkan, pelaku diamankan oleh di salah satu Hotel “A” di Banjarmasin sewaktu menginap pada Rabu (28/09/2022) sore. Dari dpelaku barang bukti disita berupa uang tunai Rp450.000.
Kemudian satu lembar baju kaos warna coklat. Satu rokok elektrik merk XLIM lengkap dengan kotak. Satu botol liquid warna kuning dengan rasa LA CREAM. Termasuk dua unit ponsel masing masing merk infinix lengkap dengan kotak dan merk OPPO A3S lengkap dengan kotak. Kompol Aryansyah, mengimbau kepada pemudik atau Pengguna Jasa Angkutan Laut untuk tidak membeli tiket kapal kepada calo di luaran
Pasalnya, agen kapal telah menyediakan tiket di masing-masing loket yang tersedia di setiap dermaga Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Kalau tanyakan kepada polisi dinama loket resmi kapal tersebut.

“Jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas ulah Calo, segera lapor ke Polsek KPL Banjarmasin “ingat Kapolsek KPL Banjarmasin Kompol Aryansyah. Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 378 KUHP terkait Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Kabur Ceburkan Diri ke Sungai, Pelaku Penusukan Warga AKT Dibekuk - Barito Post Jumat, 30 September 2022, 20:31 - 20:31

[…] BACA JUGA: Beli Tiket dari Calo di Pelabuhan Tri Sakti Banjarmasin, Dua Sopir Truk Tertipu […]

Reply

Leave a Comment