Belasan Warga HSU Berhalusinasi, Diduga Usai Konsumsi Obat Terlarang

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read
Polres HSU selediki warga setempat yang dirawat di RSUD Pambalah Batung Amuntai

Amuntai, BARITOPOST.CO.ID Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara atau Polres HSU selediki 16 warga setempat yang dirawat di RSUD Pambalah Batung Amuntai, Sabtu (26/7/2023) pekan tadi. Ini dilakukan terkait adanya warga yang berhalusinasi. Usai mengkonsumsi obat terlarang dan diduga jenis zenith.

Saat itu polisi menerima laporan bahwasanya 16 warga masuk ke RSUD Pambalah Batung Amuntai secara bergantian. Lantaran mengalami halusinasi atau bertindak diluar kewajaran, usai mengkonsumsi obat.

Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi F, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Momo Jon Rodok membenarkan kejadian ini. Bahkan ia menyebutkan ini bukan rahasia lagi. Sebab sudah beredar dimasyarakat mengenai beberapa pasien yang diduga mengkonsumsi pil zenith kecubung.

Baca Juga: Laporan Kasus Dugaan Perzinahan oleh Oknum ASN Resmi Dicabut, Orang Tua Terlapor Siapkan Laporan Balik

“Satresnarkoba kami telah melakukan pendataan terhadap pasien serta berkordinasi dengan Kepala Desa setempat,” ucapnya.

Bahkan, pihaknya akan terus mendalami terkait permasalahan ini. Sehingga nantinya bisa melakukan upaya penegakkan hukum untuk masalah peredaran maupun penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Bukan hanya pengungkapan saja, tapi juga melaksanakan pencegahan dengan cara melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada kelompok masyarakat,” tegasnya.

Kemudian pihaknya juga terus melaksanakan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yakni, membuat serta mendirikan “Kampung Bebas Dari Narkoba”.
“Dukung kami dan berharap masyarakat lebih peduli kepada keluarga maupun dilingkungan sekitar,” pungkasnya.

Penulis: Padli
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment