Belajar dari Napi dan Medsos, Percobaan Produksi Sabu Digagalkan Ditresnarkoba Polda Kalsel

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Percobaan pembuatan narkotika jenis sabu-sabu dilakukan warga komplek Malkon Temon, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin berinisial N (31) berhasil digagalkan petugas dari Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel

N yang mencoba memproduksi sabu-sabu rumahan (home industry) menggunakan bahan baku diantaranya, obat asma ‘Neo Nafacin’, Methanol, dan Serbuk Fosfor serta beberapa alat penyulingantidak berkutik setelah petugas menggerebek rumahnya, dan ditemukan seperangkat alat penyulingan dan bahan untuk membuat sabu-sabu, Kamis (21/3/2024).

Baca Juga: Buruh Tewas Ditimpa Pelat Bondek Proyek RS Amanah Banjarmasin

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan, dari pengakuan pelaku, bahan baku tersebut dibeli secara online, kemudian mempelajari cara menyuling bahan baku tersebut menjadi sabu-sabu dari media sosial dan salah satu narapidana.”Dari hasil penyulingan ini sudah dicoba oleh N dan menghasilkan beberapa mili liter. Namun, karena kekurangan bahan dan tabung kurang kuat sehingga tabung pecah, akhirnya gagal,” katanya, Jum’at (27/3/2024).

Berdasarkan keterangan pelaku, kalau hasil penyulingan itu berhasil, dalam satu hari dia bisa menghasilkan sabu sebanyak 200 gram, “Alhamdulillah kita bisa mencegah upaya home industri pembuatan sabu-sabu ini,” katanya.

Akibat perbuatannya, N dijerat pasal 129 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis; Iman Satria
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment