Bejat, Istri sudah Meninggal, Warga Tanbu ini Tega Setubuhi Anak Kandung Usia 4 Tahun

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Batulicin. BARITO –  Sungguh bejat kelakuan SR (38), warga Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) ini . Diduga setelah istrinya meninggal ,SR bukan menggantikan peran ibu merawat dan membesarkan anak. Justru dia tega setubuhi anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur berusia empat tahun. Akibat perbuatannya itu akhirnya SR diringkus tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanbu, Unit Sat Intelkam, Unit IV PPA Satreskrim Polres Tanbu dan Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir yang mengetahui lokasi pelaku Selasa, (23/8/2022) sekitar pukul 21.00 wita.

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanbu AKP H. I Made Rasa mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan yang diterima pada hari Selasa l 23 agustus 2022 sekitar pukul 13.00 wita, terkait dugaan persetubuhan anak dibawah umur.

Menurut I Made Rasa, bermula keluarga korban menelpon karyawan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB). Keluarga bocah malang itu menceritakan bahwa keponakanya mengaku telah disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri, sejak bulan Juli 2022 hingga Agustus 2022.

“Atas pengakuan korban, kepada keluarganya, kemudian pihak keluarga minta tolong kepada karyawan P3AP2KB melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian, dikarenakan tidak berani lantaran takut ketahuan pada kelurga terlapor”urai I Made Rasa.

Diduga SR tega menyetubuhi anak kandungnya lantaran hasratnya tidak bisa terbendung, hingga anak kandungnya menjadi sasaran, karena istrinya sudah meninggal dunia. Dan tersanglan hanya berdua dengan korban di rumahnya.

Penulis Hali
Editor Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment