Bejat ! Ayah di Tanbu Setubuhi Anak Tiri di Kandang Ayam

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Barang Bukti Diamankan Polisi

Batulicin, BARITOPOST.CO.ID – Lagi-lagi kasus pencabulan anak dibawah umur terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu). Seorang ayah yang seharusnya menggantikan peran ayah kandungnya melindungi dan mengayomi anak tirinya.

Sebaliknya apa yang dilakukan seorang ayah tiri berinisial NN (38) ini sungguh bejat dan keterlaluan.
Warga Desa Makmur Jaya Kecamatan Satui Kabupaten Tanbu, Provinsi Kalsel ini tega setubuhi anak tirinya yang masih dibawah umur dan masih berusia 8 tahun.

Perbuatan tercela tersebut dilakukan oleh pelaku, ketika sang ibu sedang cuci piring. Aksi tidak terpuji pelaku terungkap melalui laporan ibu kandung korban kepada pihak Polsek Satui.

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanbu Iptu Jonser Sinaga menjelaskan, kronologi awal terjadi pencabulan tersebut bermula pada hari Jum’at tanggal 23 Juni 2023 sekitar pukul 16.00 wita, di Desa Makmur Jaya Satui.

Baca Juga: Gerebek Rumah Warga di Basirih Banjarmasin, Polisi Sita 5 Gram Sabu Lebih

Tersangka berinisial NN meminta korban untuk menemani memperbaiki jalan di area kandang peternakan ayam kemudian korban menuruti permintaan ayah tirinya,

Pada saat itu ibu korban sedang mencuci piring. Setelah selesai, ibu korban keluar melihat ke kandang peternakan ayam, namun tidak melihat korban maupun pelaku. Kemudian dia mencoba mencari di pondok kandang ayam yang berada di depan arah menuju keluar dari area tersebut.

Namun betapa kagetnya sang ibu korban, melihat pelaku telah melakukan persetubuhan dengan anaknya. Sang ibu langsung menarik korban dan dibawa pergi kerumah keluarganya yang berada di Desa Sinar Bulan.

“Sesampainya dirumah keluarganya, ibu korban menanyakan pada anaknya, anaknya mengakui korban telah disetubuhi oleh pelaku layaknya suami istri,” ujar Jonser Sinaga, mengutip pengakuan ibu korban.

Dari kejadian tersebut ibu korban melaporkan kasus persetubuhan ke Polsek Satui dan pada hari Senin 07 Agustus 2023 sekitar pukul 17.39 wita di Jalan Sumpol KM 05 RT 07 Desa Makmur Jaya Kecamatan Satui, Unit Reskrim Polsek Satui telah mengamankan pelaku di kandang peternakan ayam beserta barang bukti, satu lembar kaos dalam bertuliskan Ellite Paris berwarna orange, satu lembar celana pendek warna merah dan satu lembar celana dalam berwarna biru muda bercorak buah strowbery

Penulis : Hali
Editor. : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment