Bawaslu Ingatkan Tidak ada Kampanye di PSU

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel, Erna Kaspiyah mengingatkan lagi kepada tim pasangan calon atau calon yang bersangkutan, menjelang pelaksanaan PemungutanSuara Ulang (PSU) Gubernur/Wakil Gubernur Kalsel, Walikota dan  Wakil Walikota nanti, tidak ada  lagi kesempatan kampanye, baik dialogis maupun terbuka (umum).

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel sudah menjadwalkan penyelanggraaan PSU pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel yang diamanatkan Mahkamah Konstitusi (MK), berlangsung 9 Juni 2021 mendatang.

Menurut Erna, segala aktivitas yang mengandung usnur kampanye seperti meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program pasangan calon, diaanggap sebagai pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi. Namun terkait kemungkinan ada pembagian zakat menjelang lebaran nanti, menurut Erna, hal itu dibolehkan asal tidak melanggar defenisi kampanye.

“Defenisi kampanye itu kan kegiatan pasangan calon  mengajak orang untuk memilih yang bersangkutan dengan menyampaikan visi dan misi dan program kerjanya, selama tidak memenuhi unsur-unsur kampanye, tidak ada larangan untuk membayar zakat fitrah,” ujarnya usai mengikuti rapat koordinasi persiapan PSU Gubernur/Wakil Gubernur Kalsel, di Banjarmasin.

Begitu juga dengan propaganda atau ajakan yang disampaikan melalui media sosial masing-masing calon atau tim yang bersagkutan. Bawaslu akan mengkaji hal itu untuk memastikan termasuk dalam kategori kampanye atau tidak.

Selanjutnya, Erna juga mengatakan, kepada pihak KPU harus  memastikan bahwa orang yang direkrut KPU dalam  proses PSU nanti adalah orang baru bukan petugas yang lama untuk PPK dan PPS nya.

“Kami pun sudah koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota, serta kami juga menyiapkan adhoc untuk tugas pengawasan di 827 TPS saat PSU nanti,” ujarnya.

Erna lalu mengimbau, semua masyarakat dan Tim Sukses kedua paslon untuk menjaga proses PSU  ini agar berjalan dengan aman dan lancar serta kondusif.

Terkait biaya untuk pengawasan, Bawaslu ujarnya mengupaakan tidak meminta taambahan dana, karena masih ada sisa anggaran Pilkada lalu yakni sekitar Rp4 miliar.

“Kita akan maksimalkan dana sisa, kecuali untuk biaya kelengkapan protocol kesehatan yang perlu bantuan,” ujarnya.

Penulis: Salman

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment