Bawa Sajam Buruh ini Terjerat Operasi Kepolisian Sikat Intan 1

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang buruh harian lepas bernama Bahdian (46) kedapatan membawa senjata tajam (sajam), Selasa (20/4/2021) dinihari sekitar pukul 00.15 Wita. Dia digaruk di Jalan Sultan Adam tepatnya di seberang Kampus STIHSA Kelurahan Murgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara.

Warga Jalan Sei Jingah Gang Amanah RT 05/01 Kelurahan Sei Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara ini saat diringkus karena mencurigakan. Hingga barang bukti satu Celurit lengkap dengan sarung atau kumpangnya dengan panjang sekitar 30 cm yang disimpan di sebelah kiri badannya.

Bermula ketika anggota buser Polsek Banjarmasin Utara yang dipimpin Kanitres Ipda Hendra Agustian Ginting melaksanakan giat hunting di daerah rawan tindak pidana.

Pada saat melintas di TKP petugas buser melihat gelagat mencurigakan dari pelaku, melihat hal itu buser langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan badannya.
Kemudian ditemukan barbuk dan kumpangnya yang terbuat dari kulit warna coklat tua.

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Permana Putra mengatakan, sajam tersebut ditemukan petugas di pinggang sebelah kiri pelaku dan sajam itu diakui adalah miliknya.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Utara untuk proses lanjut. Kini tersangka dijerat sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951,”pungkas Kompol Indra.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment