Baru Ganti Plat,  Pelaku Curanmor Keburu Diringkus Polisi

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin,  BARITO – Pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor)  bernama M Budhy Noor alias Budi (44) ini kepergok polisi usai mengganti plat alias Nomor Polisi,  Kamis (2/7/2020).

Tukang ojek ini dibekuk Buser Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan di depan Gang Sejiran Kelayan A Kecamatan Banjarmasin Tengah. Penangkapan itu dipimpin Kanit Reskrim Iptu Idham Sasongko.

Warga Gang Pembangunan Jalan Rantauan Darat Banjarmasin Selatan itu kemudian diringkus beserta barang bukti Honda Scoopy warna merah DA 2493 NT yang sudah diganti plat nya

Motor itu juga rencananya mau dimodifikasi pelaku,  namun gagal karena keburu kepergok polisi.  Kini pelaku hanya bisa pasrah karena ingin memiliki motor itu untuk dipakai sehari-hari,  malah berakhir di penjara.

Tertangkapnya pelaku curanmor ini bermula saat menggasak ranmor di depan Apotik Anugerah Jalan Gerliya Kelurahan Kelayan Timur,  Banjarmasin Selatan.

Ketika itu korban meninggalkan kunci kontak motor di halaman parkir,  saat membeli obat. Pelaku yang rencananya jalan mencari istrinya yang pergi tanpa pamit,  malah mencuri motor begitu ada kesempatan atau peluang.

Korban bernama Fatma Yanti (29) kemudian melapor ke polisi terdekat,  ibu rumah tangga itu nyaris mengalami kerugian belasan juta.  Beruntung motor warga Jalan Sejahtera 3 RT 03 RW 01 Kelurahan Kelayan Luar Banjarmasin Tengah ini diringkus anggota buser polsek setempat.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol H Idit Aditya didampingi Kanit Reskrim Iptu Idham Santoso mengatakan,  pelaku ternyata residivis kasus narkoba. Selanjutnya pelaku dijerat sesuai Pasal 362 KUHP dengan ancaman Lima tahun penjara.

“Pelaku baru bebas dari kasus Sabu 1,5 bulan lalu,  namun bukan termasuk napi asimilasi, “pungkasnya.

Penulis : Arsuma
Editor  : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment