Bappenas : Dulu Lahan IKN Nusantara Itu Masuk Wilayah Tambang

by admin
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Mencuatnya hasil temuan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur yang mengungkap ada 149 lubang bekas tambang di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan luas 256 ribu hektare yang dihasilkan dari total 25 konsesi perusahaan tambang, kini menimbulkan tanda tanya besar.

Pasalnya, di wilayah yang sudah ditetapkan menjadi lahan IKN Nusantara itu kenapa ada konsesi tambang, apakah pemerintah pusat tidak mengetahui atau kecolongan.
Temuan ratusan lubang bekas tambang hasil temuan Jatam Kaltim itu terekpsos sebagaimana dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (3/2/2022).

Selain menimbulkan tanda tanya kenapa di wilayah IKN baru tersebut ternyata ada konsesi lahan tambang, apakah juga tidak kontradiktif dengan konsep pembangunan di IKN Nusantara, yakni tetap memperhatikan kelestarian dan keberlanjutan lingkungan.

Sementara data dari Jatam Kaltim, pada perhitungan awal tahun 2019 mencatat ada 94 lubang tambang di lahan seluas 180 ribu hektare, kemudian jumlah itu mengalami pertambahan sudah sekitar 60 persen dari luasan awal, sehingga didapati 149 lubang bekas tambang di 2022.

Menyikapi hasil temuan Jatam Kaltim tersebut, pemerintah pusat melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa hanya menjawab singkat bahwa dulunya di lahan IKN Nusantara itu masuk wilayah tambang.

“Karena dulu itu masuk wilayah tambang, tapi kemudian tambang-tambang itu tidak berproduksi lagi,” ujar Monoarfa di Banjarmasin, Ahad (6/2/2022).

Monoarfa yang juga Ketua Umum DPP PPP ini ditemui wartawan di acara penutupan Workshop dan Bimtek Anggota DPRD Fraksi PPP se-Kalimantan Selatan di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin menambahkan untuk ratusan lubang bekas tambang itu, yang bertanggung jawab pihak perusahaan, karena ada dana pemulihan lahan.

“Mereka yang bertanggung jawab, karena ada dana ditahan untuk dipakai oleh perusahaan, sehingga perusahaan itu melakukan pemulihan di atas lahan itu,” pungkasnya.

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment