Bapemperda DPRD Kalsel Lakukan Sinkronisasi 4 Raperda Baru

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan sinkronisasi terhadap empat buah rancangan peraturan daerah yang baru, yakni Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan inisiatif dari Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan inisiatif dari Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Raperda RPJMD Provinsi Kalsel Tahun 2025-2029 usulan Bappeda Kalsel dan Raperda tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara usulan Dinas ESDM Kalsel.

Sinkronisasi dan harmonisasi tersebut dilakukan Bapemperda DPRD Provinsi Kalsel dengan menggelar rapat di Banjarmasin pada Kamis (8/5/2025).

Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kalsel, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah kepada wartawan usai memimpin rapat.

“Bapemperda ini sering melakukan sinkronisasi terhadap raperda yang diajukan oleh inisiatif DPRD maupun pemerintah daerah,” sebutnya.

Sinkronisasi itu lanjut Gusti Iskandar, pihaknya lakukan sebelum raperda ini kita lempar menjadi raperda yang diusulkan melalui rapat paripurna.

“Jadi harus kita matangkan lebih dulu di internal Bapemperda,” tukasnya.

Dengan pematangan itu, imbuhnya, sehingga kita melihat apa muatan-muatan raperda itu punya korelasi tidak dengan kebutuhan masyarakat maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kita tidak akan melahirkan suatu produk perda baru kalau ini akan memberatkan masyarakat,” tandasnya.

Lanjutnya karena itu setiap rancangan-rancangan yang disusun ini harus melakukan telaahan, sinkronisasi dan melibatkan tenaga ahli serta tim juga yang membuat naskah akademik dan instansi terkait yakni Biro Hukum.

“Sehingga lahirnya produk raperda yang sekarang ini betul-betul punya daya dorong untuk kepentingan masyarakat utamanya pertumbuhan ekonomi di daerah,” harapnya.

Disebutkannya salah satunya Raperda Ketahanan Pangan, karena Kalsel ini menjadi daerah produk pangan bahkan Kalsel ini diawal tahun 70 an menyumbang pangan kedua provinsi di Indonesia.

“Sekarang Kalsel ini wilayah pertaniannya semakin berkurang sehingga kedepannya kita mendorong memelihara wilayah pertanian itu tidak boleh berkurang tapi malah terus bertambah,” ujarnya.

Sehingga apa yang menjadi tujuan Kalsel sebagai daerah penyangga pangan khususnya regional wilayah Kalimantan ini bisa terwujud, tapi selain itu juga didukung harus tersedianya penyediaan pupuk dan bibit.

“Tahun ini kita masukan karena sudah masuk prolegda untuk Raperda Ketahanan Pangan,” pungkasnya.

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar