Bantah Tudingan Selingkuh, Anggota Dishub Banjarbaru Laporkan Advokat Supiansyah Darham ke Polda Kalsel 

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read
KUASA Hukum JF, Nicolas dan Heny Maria Ulfah memperlihatkan surat laporan ke Ditreskrimsus Polda Kalsel ( foto Istimewa )

Banjarmasin BARITOPOST.CO.ID – SETELAH sempat menduga penggerebekannya di sebuah kos di Jalan Kasturi 1, Syamsudin Noor, Banjarbaru dengan tuduhan perselingkuhan direkayasa, anggota Dinas Perhubungan (Dishub)  Banjarbaru berinisial JF resmi melaporkan Supiansyah Darham, kuasa hukum yang mendampingi suami perempuan dalam penggerebekan waktu lalu .

Supiansyah Darham dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel  atas dugaan pencemaran nama baik

Didampingi dua kuasa hukum, yakni Nicolas dan Heny Maria Ulfah orang tua,  JF (48 tahun) mendatangi Kantor   Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kamis (24/8/2023)

Pelaporan dilakukan setelah upaya damai gagal antara kedua belah pihak.

Menurut kuasa hukum JF, Nicolas  pengaduan sudah diterima oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel dengan nomor STTP/315/VIII/2023/TIPIDSIBER terkait pencemaran nama baik, yang diatur dalam pasal 27 ayat 3 UU ITE dimana ancaman hukumannya 4 tahun penjara dan denda Rp 750 juta.”Klien kami keberatan atas video yang beredar karena menyangkut beban moral, moril dan materiil,” katanya, Kamis (24/8/2023).

Baca Juga: Kejati Janji Tindak Lanjuti Oknum jaksa yang Diduga Nikmati Uang Ganti Rugi Bendungan Piani

Sementara itu  Heny Maria Ulfah menambahkan tidak menampik sebelumnya ada  upaya perdamaian dari mereka, cuma formatnya  klien mereka dipaksa mengakui dan benar-benar melalukan perzinahan dan perselingkuhan.”Diisitu ada saksi inisial RB yang merupakan rekan kerja JF, dia tau kejadian sebenarnya”beber Heny Maria Ulfah.

Heny Maria Ulfah menambahkan, kliennya disuruh mengakui dan mereka akan mencabut berkas di Polres Banjarbaru dan pihaknya tidak berkenan dengan format perdamaian itu, karena menyudutkan kliennya

“JF dan HL tidak melakukan perzinahan saat itu, dan JF keberatan dengan poin-poin dalam perjanjian damai tersebut, oleh karena itu perjanjian tidak ada kesepakatan,” tandasnya.

Sementara itu, RB yang berada di lokasi kejadian, mengaku menyaksikan langsung kejadian ini.

Menurutnya dia  datang ke rumah itu ketika JF dan HL masih di luar rumah dan mereka masuk ke dalam rumah bersamaan.”Ketika saya mau keluar membeli sesuatu dan membuka pintu, rombongan sudah terlihat dan ada dari kepolisian, salah satunya mendatangi saya dan menanyakan motor warna putih, yang lainnya masuk dan mengambil video, saya tegaskan ketika itu tidak ada perzinahan,”tegas RB.

Terpisah dikonfirmasi terlapor Supiansyah Darham dihubungi via ponsel mengatakan pelaporan adalah hak semua warga.

Pengacara senior ini mengakui jika dirinya memang melakukan perekaman, namun membantah melakukan penyebaran.

Supiansyah Darham kemudian mengirimkan status nya di akun facebook pribadinya, “Peristiwa penggerebekan tadi mlm 24.30 wita.Lelakinya berinisial J, videonya nanti saya buka pada saatnya .Dan perkara ini polisi jangan diarah2kan untuk berdamai,Saya lagi sidang tidak bisa mendampingi”

Baca Juga: “Serbu” Kantor Pegadaian Banjarmasin, KAKI Kalsel Kawal Nasabah Korban Dugaan Penyelewengan Dana

Menurut Supiansyah Darham tidak ada pada status dirinya menyebut nama seseorang kecuali inisial termasuk tidak menyebut instansi tempat bekerja.

Perekaman dilakukan hanya untuk barang bukti “Silahkan cek akun saya di Facebook, kalaupun ada beredar bukan hanya saya yang ada dalam penggerebekan,juga ada wartawan dan lainnya yang mungkin juga melakukan perekaman,”ujarnya.

Supiansyah Darham juga mengirimkan lanjutan statusnya di WhatsApp (WA)  setelah pihaknya melakukan pelaporan di Polres Banjarbaru. Status WA berbunyi”Barusan selesai melakukan pendampingan klien saya dibantu pengamanan dari Polres Banjarbaru menggerebek istrinya di salah satu kos kosan di daerah Bandara Syamsudin Noor dengan seorang lelaki yang juga seorang pejabat di Banjarbaru @bukti2video sudah lengkap kami pegang”

Penulis/Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment