Banjarmasin Pertahankan Gelar Kota Layak Anak

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Gelar kota layak anak Kategori Nindya kembali diraih oleh Kota Banjarmasin. Gelar itu diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Puspayoga
kepada Wali Kota Banjarmasin di Pandanaran Ballroom Hotel Padma Semarang, Sabtu malam (22/07).

Wali kota tak sendiri melainkan didampingi oleh kepala DP3A Kota Banjarmasin, M Helfianoor.

Kata Ibnu, penghargaan merupakan hal yang wajib disyukuri dan Banjarmasin bisa mempertahankan predikat tersebut.

Penghargaan ini Ia dedikasikan bagi anak-anak di kota Banjarmasin. Kendati begitu, masih ada beberapa indikator yang belum dapat terpenuhi. Ia pun berharap di tahun yang akan datang seluruh stakeholder terkait dapat saling bahu-membahu untuk meningkatkan kategori KLA Banjarmasin menjadi kategori Utama.

“Alhamdulillah Banjarmasin kembali meraih predikat Nindya untuk yang kedua kalinya, selamat dan sukses, ini dipersembahkan bagi anak-anak di kota Banjarmasin,” ujarnya usai kegiatan.

Baca Juga:Peringati Harlah ke-25 Tahun, Momen PKB Kalsel Perkuat Sinergitas antar Caleg

Sementara itu, Bintang Puspayoga mengungkapkan terjadi peningkatan Kabupaten/Kota KLA peraih kategori Utama dibanding tahun-tahun sebelumnya.”Tahun lalu masih 8 Kabupaten/Kota, sekarang sudah naik jadi 19,” katanya.

Ia berharap kepada seluruh Kabupaten/Kota yang berhadir dan meraih penghargaan pada hari ini agar dapat sama-sama menjaga komitmen terhadap upaya-upaya pemenuhan hak, perlindungan serta penghargaan terhadap anak.

“Kami ingin penghargaan yang diterima oleh Bapak/Ibu kiranya dapat menjadi pemicu dengan penuh tanggung jawab untuk terus berinovasi, memacu kreatifitas yang lebih luas guna memastikan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak karena melindungi satu anak berarti melindungi satu bangsa,” pesannya.

Acara tersebut juga dirangkai dengan Pendeklarasian Penyiaran Ramah Anak yang digagas KemenPPPA bekerjasama dengan KPI, lalu penandatangan kerja sama dengan Badan Standarisasi Nasional perihal penetapan Persyaratan Ruang Bermain Ramah Anak dengan standar Nasional Indonesia serta pemberian Penghargaan kepada Aparat Penegak Hukum atas perannya dalam penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.

Penulis : Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment