DPRD Banjarbaru Bahas Perubahan APBD 2026 dan Tiga Raperda Inisiatif

(foto:istimewa)

Banjarbaru, BARITOPOST.CO.ID DPRD Kota Banjarbaru mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Senin (24/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Sirajoni. Selain perubahan APBD, DPRD juga menyampaikan tiga Raperda inisiatif.

Sirajoni mengatakan perubahan APBD 2026 disusun untuk menyesuaikan dinamika kebutuhan masyarakat, kondisi keuangan daerah, sekaligus mendukung program prioritas pemerintah daerah dan kebijakan pemerintah pusat.

“Untuk mengakomodir setiap dinamika perubahan yang terjadi di masyarakat sebagai kebutuhan yang mendesak dan didasarkan pada kebijakan strategis,” ujar Sirajoni.

Menurutnya, sejumlah program menjadi perhatian dalam perubahan anggaran tersebut. Di antaranya penguatan sumber daya manusia, pendidikan dan kesehatan, program makanan bergizi gratis, pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan hingga pengembangan UMKM.

Pemerintah Kota Banjarbaru berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif sehingga persetujuan dan penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dapat dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

“Diharapkan untuk persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disepakati dalam waktu yang tidak terlalu lama,” katanya.

Tiga Raperda Inisiatif DPRD

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Banjarbaru juga menyampaikan tiga Raperda inisiatif.

Ketiganya yakni Raperda tentang Pengembangan Budaya Literasi, Raperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Lanjut Usia, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dan Penanganan Konflik Sosial.

Raperda Pengembangan Budaya Literasi diarahkan untuk memperkuat budaya membaca dan meningkatkan minat literasi masyarakat.

Sementara Raperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Lanjut Usia ditujukan untuk memperkuat perlindungan, pemberdayaan serta kemandirian kelompok lanjut usia.

Adapun Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dan Penanganan Konflik Sosial diarahkan untuk menjaga keberagaman sekaligus menciptakan kondisi sosial yang aman dan kondusif di Kota Banjarbaru.

Pembahasan perubahan APBD dan tiga Raperda tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari proses pembentukan kebijakan daerah yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat arah pembangunan Banjarbaru. nsh/ang

Follow Google News Barito Post

Related posts

Lanal Banjarmasin Bersama Tim Gabungan Gerak Cepat Padamkan Karhutla di Guntung Damar

Ribuan Warga Banjarbaru Bersholawat Bersama Haddad Alwi, Doakan Indonesia dan Banjarbaru

Sinergi Bersama Forkopimda, Lanal Banjarmasin Tinjau Posko Karhutla