Atensi Polri, Kapolda : “Kasus Kekerasan Debt Collector tak Boleh Berkembang di Kalsel”

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
(Foto: Iman Satria)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi meminta jajaran di wilayah Polda Kalsel agar kasus kekerasan yang dilakukan oleh penagih hutang atau debt collector tidak boleh terjadi dan berkembang, khusunya di Kalsel.

“Kasus-kasus debt collector baik yang berkaitan dengan leasing kendaraan maupun utang-piutang menjadi atensi Polri supaya tidak boleh terjadi dan berkembang khusunya di Kalsel,” paparnya, Rabu (8/3/2023).

Dikatakannya, beberapa waktu yang lalu ada kasus debt collector terjadi di wilayah Tapin, pada saat melalukan penagihan terjadi penikaman, bahkan korbannya anak-anak berusia 17 tahun.

Baca Juga: Polda Kalsel Amankan Pelaku Penggelapan Ratusan Mobil

“Saya langsung arahkan Kapolres agar bertindak cepat, akhirnya tersangka pertama dilakukan penangkapan kurang dari 24 jam,” katanya.

Kejadian bermula, Senin 20 pebruari 2023, tersangka BE bersama RM dan IR atas suruhan IQ datang kerumah Jiwo di Desa Pualam Sari Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin untuk menagih hutang sebesar Rp 1,9 miliar sehingga perkelahian terjadi.

Melihat kejadian tersebut, korban berinisial SA (17 tahun) yang merupakan adik Jiwo berusaha melerai, pelaku malah malah dan menyerang korban SA dengan menggunakan senjata tajam sehingga mengakibatkan korban mengalami luka sayatan di

telapak tangan sebelah kiri, dan luka tusuk dibagian tangan sebelah kiri akibat sayatan senjata tajam.

Polisi langsung bergerak cepat mengamankan pelaku kurang dari 24 jam, dirumah kepala desa Lokpaikat, Kabupaten Tapin, sementara pelaku berinisial RM menyerahkan diri ke Polres Tapin beberapa hari berikutnya.

Baca Juga: Menyesal dan Alasan Ortu, Mantan Kades Baru Gelang Minta Keringanan Hukuman

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser mengatakan, sejak kejadian tersebut pihaknya terus mengejar pelaku berinisial IR, “Hari ini IR menyerahkan diri ke Polres, selanjutnya para tersangka akan dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis: Iman satria
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment