Aplikasi BELA Pengadaan Barang dan Jasa Diharapkan dapat Diterapkan Di Kalsel

by admin
0 comment 2 minutes read

Bandung, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi I membidangi pemerintahan dan hukum mengharapkan Sistem Aplikasi Belanja Langsung (BELA) Pengadaan Barang dan Jasa secara digital, yang dimiliki Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat juga dapat sepenuhnya di implementasikan di Provinsi Kalimantan Selatan.

Pasalnya, Komisi I DPRD Kalsel menilai keberadaan Aplikasi BELA Pengadaan Barang dan Jasa secara digital ini merupakan salah satu inovasi untuk mendukung program go digital bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK).

Apalagi UMKM yang tergabung dalam marketplace mendapatkan dukungan yang diwujudkan melalui belanja pemerintah hingga Rp50 juta.

Harapan dewan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kalsel Hj Rachmah Norlias yang memimpin rombongan studi komparasi ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Jumat (11/3/2022).

Rachmah Norlias menuturkan dari hasil studi banding ini ternyata di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat ini banyak pembaharuan-pembaharuan dan inovasi-inovasi yang diciptakan.

“Salah satunya pembentukan katalok elektronik lokal untuk empat komoditas, yakni jasa kebersihan, keamanan, mamin dan hotmix, sehingga diharapkan di Kalsel juga bisa melaksakan hal tersebut,” ungkapnya.

Lanjutnya ada satu hal yang menarik, dimana di Jawa Barat ini ada Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Clearing House Pengadaan Barang dan Jasa, dimaksudkan agar segala sesuatu apabila ada permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa sebelum ke aparat hukum diselesaikan terlebih dahulu ke im yang dipimpin oleh Inspektorat.

Diungkapkannya dari hasil pertemuan ini kami banyak menerima masukan dan saran dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.

Disebutkannya untuk Aplikasi BELA Pengadaan Barang dan Jasa secara digital ini di Kalsel sudah ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten dan kota yang menerapkannya.

“Yang menerapkan di Kabupaten Tanah Laut, Tabalong dan Barito Kuala. Harapan kami nantinya bisa diikuti kabupaten dan kota lainnya,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Neneng Yulistiani mengucapkan terima kasih kepada rombongan Komisi I DPRD Provinsi Kalsel atas kunjungannya.

“Penghargaan yang sangat besar bagi kami atas kedatangan Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa Jawa Barat,” ucapnya.

Neneng melanjutkan pihaknya kedepan bersama-sama provinsi lainnya akan menerapkan Sistem Aplikasi BELA Pengadaan Barang dan Jasa secara digital ini, namun dalam pelaksanaannya mungkin tidak bisa langsung semua.

“Kita terus sosialisasikan. Kita dorong semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggunakan ini,” pungkasnya.

Rilis    : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment