Aparat Penegak Hukum Harus Bersih Narkoba

by admin
0 comment 1 minutes read

Kasi Pidum Kejari Banjarmasin Denny Wicaksono SH MH

Banjarmasin, BARITO – Masih dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), jajaran Kejari Banjarmasin kemarin melakukan tes urine untuk mengetahui apakah ada yang mengkonsumsi narkoba.

Walaupun hasilnya belum bisa diketahui secara cepat,namun Kasi Pidum Kejari Banjarmasin Denny Wicaksono SH MH berharap aparat Kejari bersih dari narkoba.

 

“Sebagai aparat penegak hukum tentunya kita tidak ingin ada yang terlibat dalam narkoba apalagi mengkonsumsinya, semua harus bersih,” harap Denny.

Berkaca dari kasus yang pernah terjadi di Kejari Banjarmasin, yang mana ada aparat dan honor yang menyalahgunakan barang bukti akibat masuk lingkaran narkoba, Denny kembali mengingatkan kalau hal itu jangan sampai terulang lagi. “Aparat harus bersih,” tekannya lagi.

Karenanya selain melakukan tes urine yang kini rutin dilakukan setiap tahun, UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang salah satunya mengatur pemusnahan barang bukti dilakukan pada tingkat penyidikan itu lanjut Denny dinilainya sangat membantu.

Aturan barang bukti yang cukup besar dimusnahkan ditingkat penyidikan dan disisakan 0 koma untuk bukti di persidangan tegas Denny itu sangat bagus.

Karena akan membantu meminimalisir penyalahgunaan narkoba bagi aparat yang nakal. Tak hanya aparat Denny yang akrab dengan wartawan ini juga menghimbau masyarakat umum untuk menjauhi narkoba.
“Jangan coba-coba untuk memakai, karena dari coba-coba maka akan kepengen menggunakan lagi,” ingatnya.

Yang parahnya tambah dia, dari banyak perkara yang masuk ke kejaksaan, para pengguna yang tidak banyak mempunyai uang akhirnya mencari cara lain, salah satunya dengan menjadi perantara narkoba.

“Pengguna adalah awal dari pengedar, ini yang banyak terjadi di daerah kita. Makanya saya himbau jauhi dan hindari narkoba,” ujar Denny kembali.

rif

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment