Apa Saja 10 Kasus Menonjol Selama 2019 yang Diungkap Kapolresta Banjarmasin

by admin
0 comment 2 minutes read

KASUS MENONJOL-Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto didampingi Wakapolresta AKBP Rahmat Budi dan Kabag Ops Kompol Rizali menggelar press release akhir tahun 10 kasus kejahatan yang menonjol tahun 2019, Selasa (31/12/2019) pagi. (foto:ist)

 

Banjarmasin, BARITO  – Press release akhir tahun, Polresta Banjarmasin mencatat selama 2019 terdapat 10 kasus tindak kejahatan yang cukup menjadi perhatian masyarakat atau kasus menonjol.

10 kasus itu yakni,  tiga perkara pembunuhan, satu curanmor dan dua curas, serta BBM. Sedangkan sabu dua kasus.

 

Hal ini disampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto, Selasa (31/12/2019) pagi. Menurutnya, untuk kasus pembunuhan sebanyak tiga tersangka, yakni di wilayah Timur pelakunya bernama M Irfan alias Ular Tanah (27) dengan barbuk satu bilah senjata tajam jenis pisau.

 

Kemudian untuk wilayah hukum Polsek Barat, lanjut kapolresta kepada wartawan, perkara pembunuhan dengan bernama Rahmat Ariyandi (38), barbuk sajam satu pisau belati. Sedangkan di Polsek Selatan dengan tersangka Rahidin (36) pengangguran ini juga menggunakan pisau belati.

 

Selanjutnya, menjelaskan untuk kasus mesum atau penyalahgunaan UU Informasi Dan Teknologi (ITE) cybercrime, dengan tersangka bernama Ridha Fitriani Putri. Barbuk diamankan satu ponsel IPhone karena menyebarkan video mesum ke media sosial (medsos).

 

Sumarto melanjutkan untuk kasus menonjol pencurian kendaraan bermotor (curanmor) digasak dua pelaku. Di TKP Selatan tersangka Saleh sebanyak tiga unit ranmor, sedangkan tersangka Damanhuri mencuri lima unit motor, yakni Yamaha Mio M2, Mio Soul merah dan Mio Soul biru serta Honda Scoopy merah dan Suzuki Spin biru.

 

Masih di wilayah hukum Selatan, perkara curanmor dengan tiga tersangka M Amrullah, Ahmad Badali dan Faturrahman. Adapun Barbuk yang didapat Yamaha Mio merah DA 6343 CC dan Mio Soul GT, namun tidak utuh alias pretelan serta satu tas alat kunci.

 

Kemudian untuk pencurian dengan kekerasan (curas) di Alfamart di wilayah Barat, dengan tersangka Humaidi dan Mulkani. Dengan barbuk sisa uang , dua ponsel serta satu ranmor.

 

Pada kasus lainnya, tersangka penyalahgunaan Baham Bakar Minyak (BBM) di wilayah Selatan dengan tersangka Ahmad Syafrudin alias Amat Mercy. Dengan barbuk Truk Fuso No Pol W 9219 NL berisi Solar 3000 Liter dan truk PS berisi 500 liter solar dan satu pompa dan selang.

 

Kapolresta menambahkan, dua kasus sabu lainnya cukup menonjol yakni, Aprisco Ferdy Surya alias Aprisco (23), pada Rabu (9/10). Kejadiannya di Mahat Kasan Komplek Kenaungan Jaya II Jalur 2 No 46 Kelurahan Kuripan Banjarmasin Timur. Dari warga Mangga 1 Komplek Arrahman RT 26 No 27 Kelurahan Kebun Bunga Banjarmasin Timur.

 

Perkara terakhir, kasus sabu pada Rabu (16/10/2019) siang sekitar pukul 13.00 Wita, di Jalan A Yani Km 2 Kelurahan Melayu Banjarmasin Tengah. Dengan tersangka Taufik alias Kacip (41), sopir itu menyimpan satu paket sabu berat 1.808 gram.

 

Penulis : Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment