Banjarmasin, BARITOPOST
Reses Anggota DPRD Kota Banjarmasin, H. Muhammad Rian Zulfikar, S.E., M.Sc., pada 22–25 Oktober 2026 berlangsung di Kelayan Dalam, Murung Raya, Pulau Bromo–Mantuil, dan Kelayan Selatan. Warga menyampaikan aspirasi terkait bantuan sosial, air bersih, penanganan kebakaran lahan, serta infrastruktur jalan.
Dalam reses tersebut turut dihadiri pula Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) turut mendampingi rangkaian reses di seluruh titik. Kehadiran perangkat daerah membuka ruang dialog langsung antara warga dan instansi terkait.

Warga Pertanyakan Akses Bantuan Sosial
Di Kelayan Dalam dan Pulau Bromo–Mantuil, sejumlah warga menyampaikan bahwa mereka telah meminta bantuan sosial, tetapi belum terdaftar di situs Perlinsos. Aspirasi ini menyoroti perlunya kejelasan informasi mengenai pendataan, persyaratan, dan mekanisme pengajuan bantuan. Pemeriksaan data dan koordinasi dengan instansi berwenang diperlukan untuk mengetahui penyebab warga belum tercatat serta menjelaskan langkah yang dapat ditempuh. Status pendataan dan kelayakan bantuan tetap perlu diverifikasi sesuai ketentuan program.
Koordinasi Penyaluran Air Bersih di Murung Raya
Di Kelurahan Murung Raya, warga menghadapi keterbatasan air bersih di tengah surutnya sungai dan kondisi kekeringan.
Rian berkoordinasi dengan PDAM Kota Banjarmasin untuk memfasilitasi penyaluran bantuan air bersih kepada warga. Koordinasi tersebut menjadi upaya merespons kebutuhan dasar masyarakat saat akses air bersih semakin sulit. Kebutuhan lanjutan di wilayah terdampak perlu terus dipantau bersama pihak terkait.
Kendala Penanganan Kebakaran Lahan di Mantuil
Warga RT 5 Kelurahan Mantuil menyampaikan kendala dalam penanganan kebakaran lahan. Persoalan yang disebutkan antara lain keterbatasan selang, sungai yang mengering, dan jarak sumber air yang jauh dari titik kebakaran. Kondisi tersebut dapat menyulitkan upaya penanganan ketika kebakaran terjadi.
Warga berharap kebutuhan sarana, akses sumber air, dan dukungan penanganan dapat dikoordinasikan dengan instansi terkait.
Usulan Jalan Gang Gandapura Menunggu Tindak Lanjut
Di Kelurahan Kelayan Selatan, warga dan seorang ketua RT menyampaikan aspirasi terkait jalan di RT 28 Gang Gandapura. Menurut keterangan dalam forum reses, usulan peningkatan jalan telah disampaikan sejak 2021, tetapi warga masih menantikan kejelasan tindak lanjut. Ketua RT menjelaskan bahwa meskipun jalan beton dinilai cukup baik, genangan saat musim hujan masih menjadi masalah. Air disebut dapat mencapai selutut orang dewasa pada kondisi tertentu
Gang Gandapura juga digunakan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan lalu lintas sore hari dan dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Warga berharap kondisi jalan dan genangan dapat ditinjau bersama kebutuhan drainase serta penanganan teknis lainnya.
Status Lahan Menjadi Kendala Pemeliharaan Akses
Warga juga menyampaikan persoalan pemeliharaan akses jalan yang belum memperoleh tindak lanjut. Salah satu kendala yang disebutkan adalah status tanah yang dikabarkan milik perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut. Kejelasan status lahan dan kewenangan pemeliharaan diperlukan agar pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat dapat membahas opsi penanganan sesuai aturan yang berlaku.
Reses Menjadi Ruang Dialog
Rian menyampaikan bahwa reses merupakan kesempatan untuk mempertemukan aspirasi warga dengan instansi terkait. Ia menilai kehadiran perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dapat memperkuat komunikasi dalam memahami persoalan di lapangan. “Kita berada di perahu yang sama dengan warga. Kita perlu saling mendengar, memahami persoalan, dan mencari jalan keluar melalui koordinasi serta kewenangan masing-masing,” demikian pesan yang disampaikan dalam forum reses. Aspirasi yang terkumpul akan menjadi bahan untuk pemetaan persoalan dan pengawalan melalui mekanisme DPRD. Setiap usulan perlu ditindaklanjuti sesuai kewenangan, kebutuhan lapangan, dan ketentuan yang berlaku. (Masrifani)