92 Nakes Honorer di Banjarmasin Berkesempatan Jadi PPPK

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kabar gembira, tenaga kesehatan (nakes) di Kota Banjarmasin mendapat kesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BKD Diklat Kota Banjarmasin secara resmi telah membuka pendaftaran penerimaan seleksi PPPK untuk nakes itu. Adapun formasi yang dilowongkan adalah 92 nakes.

Pengumuman penerimaan seleksi ini melalui adanya surat nomor 810/2133/BKD, Diklat/XI/2022 tentang Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Nakes di lingkungan Pemko Banjarmasin.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengatakan, pendaftaran bisa dilakukan secara online portal Portal Nasional CASN 2022 yakni https://sscasn.bkn.go.id. Juga bisa diakses di laman www.bkd.banjarmasinkota.go.id.

“Pendaftaran mulai hari ini hingga 14 November 2022, formasinya ada 92 orang,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Banjarmasin.

Siapa saja yang bisa mendaftar, mereka adalah nakes eks honorer kategori II dan nakes non ASN yang sudah masuk dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kemenkes paling lambat dari 1 April 2022.

Totok menambahkan bahwa 92 formasi PPPK nakes tersebut, nantinya akan ditugaskan di berbagai puskesmas dan juga rumah sakit di Banjarmasin.

“Formasi yang ada untuk PPPK nakes ini, mulai dari bidan, dokter gigi, dokter dan sebagainya,” katanya.

Berdasarkan lampiran dalam surat pengumuman dari BKD Diklat Banjarmasin untuk formasi yang paling banyak dicari adalah Ahli Pertama-Epidemolog Kesehatan yakni sebanyak 26 orang.

Terbanyak kedua yang dicari adalah formasi Ahli Pratama Bidan, yang mencapai 18 orang. Kemudian untuk formasi Ahli Pertama Dokter, yang dicari sebanyak 14 orang.

Sisanya adalah, dokter gigi, apoteker, fisikawan medis, perawat, sanitarian, terapis gigi dan mulut dan sebagainya.

“Sebenarnya yang diusulkan, formasinya lebih banyak. Tapi yang disetujui 92 orang saja, dan tahun depan akan kita coba usulkan lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, M Ramadhan menyatakan bahwa formasi yang disetujui 92 itu jauh dari usulan yang diserahkannya kepada BKD yakni 300 nakes. Meskipun itu ia memaklumi karena keterbatasan anggaran. Namun ia berharap, tahun depan sisanya itu bisa dikabulkan.

“Kita usulkan 300 yang disetujui hanya 92. Mudahan tahun 2023 bisa dipenuhi sisanya,” katanya.

Ramadhan menambahkan, saat ini nakes di lingkup Pemko Banjarmasin sebenarnya masih banyak diperlukan. Misalnya di Puskesmas kekurangan bidan dan dokter.

Hingga sejauh ini dengan kondisi kekurangan nakes, banyak nakes yang melakukan rangkap pekerjaan untuk mengisi SDM yang kosong.

“Hampir semua Puskesmas di Banjarmasin kekurangan nakes, yah kita selama ini merangkap saka. Kalau dihitung ada sekitar 100 nakes yang kurang,” katanya.

Penulis : Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment