25 Persen Penduduk Kota Banjarmasin Ditarget Miliki IKD

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Warga Kota Banjarmasin menunjukan Identitas Kependudukan Digital(IKD) yang baru saja didaftarkannya ke Disdukcapil. Hamdani

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Disdukcapil Kota Banjarmasin ditarget Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan agar warga Banjarmasin melakukan perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 25 persen dari total penduduk.

Dikatakan Kadisdukcapil Kota Banjarmasin, Yusna Irawan, IKD itu sendiri secara fungsi adalah sama dengan KTP biasa. Namun ini lebih multi fungsi dan memudahkan masyarakat saat berurusan, karena ini berbasis digital yang bisa diakses melalui Android.

Didalamnya merangkap seperti adanya kartu keluarga, KIA dan NPWP. “IKD ini sebagai pendamping, misalnya bila KTP tertinggal bisa diganti dengan ini. IKD juga banyak fungsinya, karena dalam aplikasi ini bisa diakses KK, NPWP dan lainnya,” katanya.

BACA JUGA: Awal Modernisme Perkotaan Di Banjarmasin

Yusna melanjutkan, penduduk Kota Banjarmasin yang memiliki KTP berjumlah 670 ribu. Kalau ditarget 25 persen berarti perlu 167 ribu warga sudah mendaftar IKD. Kalau data sementara ini warga yang merekam IKD baru 3 ribu.

“Sudah ada 3.000 warga yang mendaftar dan memiliki IKD. Sementara targetnya ada 167 ribuan orang,” ucapnya.

Meksipun demikian, Yusna meyakini target yang diminta Pemprov tercapai dalam tahun ini. Pihaknya pun gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik melalui tatap muka dan sosialisasi sosmed.

Sosialisasi itu secara masif dilaksanakan bahkan sejak tahun 2022 lalu atau setelah intruksi Kementrian Dalam Negeri.

Meskipun masih hal yang baru, setiap harinya selalu ada warga yang mendaftarkan untuk bisa akses IKD tersebut.

“Pemprov Kalsel menargetkan 25 persen dari jumlah penduduk, insyallah ini tercapai tahun ini,” kata Yusna.

Fahrul, warga Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara ini mengaku merasa terbantu adanya IKD.

Misalnya, saat berurusan cukup membuka ponsel kemudian klik aplikasi SIAK maka akan muncul beberaap identitas pribadi hingga KK dan NPWP.

“Kemarin saat berurusan tinggal buka saja aplikasi, bisa terlayani banyak hal dengan SIAK ini,” bebernya.

Senada dengan Fudail, Warga Kuin Utara ini merasa praktis dengan adanya IKD. Namun perlu sabar saat mendaftar, karena harus merekam foto diri dan mengisi formulir lainnya yang ada di dalam aplikasi.

Penulis: Hamdani

BACA JUGA: RIVYA Hadir di Kalsel dan Kalteng, Skincare Pertama di Indonesia

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar