Februari, 15 Calon KIP Jalani Fit and Proper Test

by admin
0 comment 3 minutes read

*Diskominfo Sampaikan Calon Unsur Pemerintah

Banjarmasin, BARITO- DPRD Kalimantan Selatan melalui Komisi I membidangi pemerintahan dan hukum menjadwalkan pada bulan Februari 2019 ini dilaksanakan fit and proper test bagi para calon anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Kalsel. Sementara para calon yang akan mengikuti tes tersebut sudah ditetapkan sebanyak 15 orang dari hasil seleksi administrasi dan kompetensi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas kepada wartawan, Kamis (31/1/2019) di Banjarmasin.

“Februari ini Komisi I segera melaksanakan fit and profertes terhadap para calon anggota Komisi Informasi Publik Kalsel periode 2019-2023,” ujar Suripno.

Suripno menambahkan, kenapa pelaksanaan tes tersebut di bulan Februari, karena pihaknya di bulan Januari telah melaksanakan studi konsultasi ke Komisi Informasi Publik di Jakarta dan studi komparasi di Surabaya Jawa Timur.

Lanjutnya, dari hasil pertemuan tersebut, data yang disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel selaku penanggungjawab tim seleksi administrasi dan kompetensi ini masih ada dua surat yang harus kami tunggu, yakni pertama, surat yang menetapkan calon anggota Komisi Informasi sebanyak 15 orang itu berdasarkan abjad, kalau kemarin masih disampaikan hasil itu berdasarkan tes profertes, maka itu kami anggap masih ada kekurangan, yaitu perlu adanya surat resmi yang dikirim sesuai abjad.

Politisi PKB ini menambahkan, yang kedua, di dalam Peraturan Komisi Informasi Publik Nomor 4 Tahun 2016 ini bahwa lima anggota KIP itu harus mencerminkan unsur pemerintah. Sehingga di dalam ketentuan tersebut dari 15 calon anggota KIP, maka seperlimanya minimal itu bisa diusulkan melalui unsur pemerintah.

“Setelah melakukan konsultasi dan komparasi, kami kemudian membuat surat meminta kepada Pemerintah Daerah, agar menyampaikan sebanyak-banyaknya tiga dari jumlah 15 orang itu yang mewakili unsur pemerintah,” terangnya.

Permintaan Komisi I itu, imbuh politisi santun ini, kemudian telah dilaksanakan oleh Diskominfo Kalsel, tertanggal 18 Januari 2019, yang menetapkan ada dua orang calon yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalael yang mewakili unsur pemerintah.

“Mereka adalah Nur Mahya, S.Ag, M.Si (wiraswasta) dan Dra Wati Astuti (pensiunan). Dua orang ini nanti akan kami seleksi dan akan kami pilih satu di antaranya mewakili pemerintah,” ungkapnya.

Namun ditegaskan oleh mantan birokrat ini, mereka yang mewakili unsur pemerintah ini bukan dari kalangan PNS, tapi oleh pemerintah dianggap mewakili unsur pemerintah, untuk melaksanakan tugas-tugas Komisi Informasi dan mereka pun juga tetap harus dites.

Sedangkan yang empat sisanya, tukas Suripno, itu mewakili unsur masyarakat, yakni bisa dari akademisi, LSM, tokoh masyarakat bahkan wartawan dan mereka semua tetap mengikuti tes, yakni fit and profertes pada bulan Februari ini.

“Karena ini lengkap. Komisi I menjadwalkan penyelenggaraan tes itu di bulan Februari ini, sehingga kami targetkan minggu akhir bulan Februari atau selambat-lambatnya awal Maret 2019, lima orang calon anggota Komisi Informasi itu akan kami serahkan ke Gubernur untuk selanjutnya dibuatkan SK,” pungkasnya.

Sementara 15 orang yang dinyatakan lulus tes administrasi dan kompetensi tersebut, yang akan mengikuti fit and proper test di Komisi I DPRD Kalsel, yakni Abdul Wahid, S.Sos (wiraswasta), Abdul Rauf Ahmad, S.Sos (pensiunan PNS), Ade Faried, SE (wiraswasta), Agus Rianto (wartawan), Drs Doddy Herlianto (pensiunan PNS), Khoironi, ST, MI.KOM (wiraswasta), Khairiadi, S.Sos, M.Pd (wiraswasta), M Irfan, S.Ag (honorer guru), Nur Mahya, S.Ag, M.Si (wiraswasta), Nurkhozin Fahmi Hamdi, S.Pd.I (wiraswasta), Rahmiati, SH.I (wiraswsta), S.Alfian M.Nur, S.Pi, MM (wiraswasta), Drs H Tamliha Harun, SH, M.Si (dosen), Dra Wati Astuti (pensiunan) dan Yuniarti, Spi, MA (advokat).sop

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment