14 hari Antik Intan, Polres HSS Amankan 18 tersangka

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Kandangan, BARITO – Polres Hulu Sungai Selatan menggelar operasi kepolisian Kewilayahan Antik Intan 2019 selama 14 hari, mulai 14 Oktober hingga 27 Oktober.

Dalam konferensi pers, Senin (4/11) terungkap, ada 12 kasus dan 18 tersangka yang berhasil diamankan, laki laki 14 tersangka dan 4 tersangka perempuan .

Kapolres HSS AKBP Dedy Eka Jaya!, SIK didampingi Wakapolres Kompol Arief Hilmawan, Kasi Pidum dan Kepala BNNK, menjelaskan, polres HSS berhasil mengungkapkan 12 kasus dengan 18 tersangka.

Menurutnya, target operasi untuk tiga pelaku berhasil  terungkap, yakni MRF, AZ dan Mj. Ternyata, non target operasi  15 pelaku berhasil terungkap, di kecamatan Kandangan lima TKP, kecamatan Sungai Raya satu TKP, Padang Batung dua TKP, kecamatan Daha Selatan tiga TKP.

” Barang bukti berhasil diamankan  obat jenis narkotika berupa sabu 21,17 gram, obat jenis karnophen 44 butir, obat jenis saledryl 232 butir dan uang sebesar Rp. 7.190.000,” ujarnya.

Sementara, barbuk obat jenis saledryl 232 butir disita dari tersangka HD untuk 100 butir, dan 132 butir dari tersangka JW. Sedangkan, penyitaan barang bukti narkotika jenis sabu terbanyak disita dari target operasi tersangka MJ sebanyak 14,17 gram.

” kita bersyukur, dalam operasi ini, bisa menangkap bandar sabu berinisial Ratu yang rambutnya kayak megaloman. Ini kasus paling menonjol dalam operasi ini terlibat dalam dua kasus narkoba ,” kata Kapolres.

Ratu berinisial EV terjerat pasal 112 ayat 1 Yo 127 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Selain itu, juga terjerat pasal 114 ayat 1 Yo 127 UU RI No.35 tahun 2019 sub pasal 196 sub 197 UU Kesehatan No. 36 tahun 2018 ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Kapolres mengakui, kasus yang diungkap pada operasi Antik Intan meningkat dibanding tahun sebelumnya. Artinya pengguna narkoba di daerah ini makin banyak.

” untuk itu saya himbau kepada masyarakat, untuk tidak segan segan melaporkan jiran atau tetangga yang terlibat narkoba. Jangan takut lapor kami, kami siap menindaklanjuti,” pesannya.

Kasat Resnarkoba Polres HSS AKP Abdul Mufid, menambahkan, dari hasil interogasi para tersangka narkoba ini ada diantaranya pemain lama yang sudah merasakan narkoba ini sejak usia SD dan SMP.

Artinya, banyak para pecandu narkoba di wilayah HSS yang perlu mendapatkan rehabilitasi narkoba.

” ini akan kita tindaklanjuti rehabilitasi itu. Saat ini yang sudah dilakukan adalah sosialisasi bersama BNNK HSS bekerjasama stakeholder terkait seperti ulama untuk memberikan imbauan imbauan terhadap masyarakat untuk menjauhi narkoba,” pungkasnya.

day

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment