Warga Banjarmasin Diwajibkan Pakai Masker Saat Keluar Rumah

PAKAI MASKER - Pengguna jalan A Yani Banjarmasin terlihat memakai masker saat keluar rumah, Selasa (17/11/2020). (Foto : iman satria/brt)

Banjarmasin, BARITO – Pemerintah Kota Banjarmasin mewajibkan masyarakat menggunakan masker ketika keluar rumah, bagi mereka yang melanggar akan dikenakan teguran dan sanksi sosial

Bahkan Pemko Banjarmasin mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarmasin Nomor 60 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan penegakan hukum protokol kesehatan

Gencarnya sosialisasi dari pemko membuat kesadaran tinggi bagi warga Banjarmasin, hampir jarang terlihat pengguna jalan tidak menggunakan masker saat keluar rumah

Related posts

Fadil-Gani Juara Ganda AC Tenis Meja Terbuka DPRD Kalsel VI

Habib Farhan Minta Pemerintah Siaga dan Siap Hadapi Karhutla

81 Miles for Indonesia, XLSMART Hubungkan Negeri lewat 5G dan Semangat Berbagi