Warga Alalak Ini Sembunyikan 14 Paket Sabu di Kelambu

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO-Seorang pria berinisial MS alias ​​​​AB (40) digerebek polisi hingga ditemukan sebanyak 14 paket Sabu-sabu di rumahnya, Senin (15/11/2021). Warga Jalan Alalak Utara, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara itu diringkus setelah dilakukan pengembangan.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan, dari penangkapan AB ini pihaknha berhasil menyita barang bukti 15 paket sabu-sabu.

“Kita temukan barang bukti 15 paket Sabu-sabu dengan berat 198,13 Gram. Jadi satu paket saat pelaku ditangkap, lalu belasan paket lagi di rumahnya,” kata Mar Suryo.

Kasat menjelaskan, semua barang bukti itu hasil dari pengembangan terhadap pelaku, mulanya tertangkap tangan membawa Sabu-sabu seberat 2,38 Gram.

“AB diciduk di Jalan Brigjend H Hasan Basri RT 40 tepatnya di bawah jembatan Alalak, Kamis (11 /11/2021) sore sekitar pukul 15.10 Wita ,” terangnya.

Kemudian, Polisi melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka. “Saat di rumahnya, kita geledah dan ditemukan lagi 14 paket Sabu-sabu di dalam kantong plastik beserta Plastik klip, ditemukan dalam kelambu kamar pelaku. Total berat barbuk 195,75 Gram,”beber Kompol Mar Suryo.

Kini, AB telah tengah menjalani pemeriksaan dan bakal diancam sesuai Pasal 112 ayat (2) UU RI 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment