Wakil Rakyat Soroti Pemko Banjarmasin Antisipasi Warga Terdampak Penerapan PSBB

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Jumat 23 April 2020, Pemerintah Kota Banjarmasin mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 14 hari kedepan. Penerapan PSBB ini tentu akan menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat Banjarmasin yang terdampak virus Corona (Covid-19). Khususnya bagi masyarakat miskin maupun masyarakat miskin baru.

Salah satu kesiapan Pemko Banjarmasin yang jadi sorotan wakil rakyat di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, yakni sejauhmana kemampuan mengatasi (mengcover) warga terdampak penerapan PSBB tersebut, yang diperkirakan jumlahnya sekitar 20.000 jiwa.

Pasalnya, dari hasil kunjungan anggota DPRD Kalsel, Selasa (21/4/2020) terungkap bahwa Pemko Banjarmasin hanya mampu mengcover sebanyak 5.000 jiwa warga Banjarmasin yang terdampak penerapan PSBB ini. Sementara sisanya 15.000 jiwa diharapkan dari bantuan Pemerintah Provinsi Kalsel.

Hal ini disampaikan anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi kepada wartawan di Banjarmasin, Selasa (22/4/2020).

Yani Helmi menegaskan dalam penerapan PSBB ini seharusnya yang patut diperhatikan itu dampak sosial yang ditimbulkan, ketika kita bicara dampak sosial, artinya kita harus mempresentasikan berapa jumlah masyarakat miskin atau masyarakat baru miskin.

Lanjut adik kandung Gubernur Kalsel ini, ketika kemudian keluar angka 20.000 di kota Banjarmasin, sebagaimana yang saya terima informasi itu bersama kawan-kawan anggota DPRD Kalsel saat berkunjung ke Pemko Banjarmasin, ternyata dari Walikota Banjarmasin Ibnu Sina bahwa Pemko Banjarmasin hanya mampu mengcover sebanyak 5.000 jiwa warga kota seribu sungai ini yang terdampak penerapan PSBB, sementara sisanya 15.000 jiwa diharapkan oleh Pemko Banjarmasin itu menjadi tanggungan provinsi untuk mensupport.

“Apakah Walikota Ibnu Sina sudah berkoordinasi dengan pak gubernur, itu yang jadi persoalan,” kata Yani Helmi.

Yani Helmi menambahkan permasalahan itu memang disampaikan pihak Pemko Banjarmasin ke kita selaku anggota DPRD Kalsel dan kita tampung ini, akan tetapi kesiapan segera untuk memberikan bantuan atau menyiapkan bantuan ini secara cepat menjelang penerapan PSBB, saya rasa berat juga pelaksanaannya.

“Saya rasa Walikota Banjarmasin Ibnu Sina harus segera berkoordinasi dengan pak gubernur, karena kita menilai penerapan PSBB di Banjarmasin ini belum matang,” terangnya.

Namun politisi Golkar ini juga berharap dengan ditetapkannya Kota Banjarmasin menerapkan PSBB selama 14 hari kedepan, tentunya penyebaran virus Corona (Covid-19) jauh berkurang.

“Dampak positif penerapan PSBB semoga penyebaran Covid-19 jauh berkurang selama 14 hari kedepan,” harapnya.

Yani Helmi memprediksi hasil dari penerapan PSBB akan terlihat satu bulan kemudian dengan catatan Pemko Banjarmasin juga memperhatikan dampak sosialnya dengan kesiapan penyaluran bantuan sosial yang harus tepat sasaran.

“Bantuan sosial tak hanya tepat sasaran, tapi harus ditunjang data valid warga yang terdampak virus Corona, jangan sampai penerima bantuan yang sudah meninggal dunia atau bukan warga miskin,” ingatnya.

Yani Helmi juga berharap penerapan PSBB ini berjalan lancar dan sukses memutus rantai penyebaran virus Corona di kota Banjarmasin.

“Kita ingin penerapan PSBB ini jadi pilot projek di Kalsel,” pungkasnya.

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment