Usai Keroyok Korbannya, Tiga Saudara sempat Pura-pura Mati 

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Warga Jalan Sungai Pahalau, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan digegerkan dengan duel berdarah, Jumat (28/8/2020) malam sekitar pukul 20.00 Wita.

Pengeroyokan tiga lawan satu pun tak terelakan, akibatnya Iwansyah mengalami luka di bagian kepala, tangan, dada dan paha.  Dia dilarikan menuju Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Islam Banjarmasin.

Begitu juga Arianto  mengalami luka di bagian tangan sebelah kanan. Sedangkan Heri  terluka di bagian tangan sebelah kanan dan kaki sebelah kiri.

Menurut  warga, ketiga saudara itu sempat pura-pura mati, karena takut dikeroyok oleh teman dan kerabat Iwansyah. Selanjutnya polisi datang untuk mengamankan ketiganya.

Kejadian tersebut bermula ketika tiga saudara, Heri (35), Arianto (33) dan Anton (31) melihat korban Irwansyah saat mereka sedang kumpul-kumpul di kawasan Jalan Kelayan B, Gang Gembira, Kelurahan Kelayan Tengah, Banjarmasin Selatan.

Heri warga Jalan Kelayan B, Gang Slamet Ujung,  Arianto  warga Jalan 9 Oktober, Gang Sidodadi RT 10,  dan Anton  warga Kelayan B, Gang Cermai, ketiganya satu lokasi Kelurahan Kelayan Tengah, Banjarmasin Selatan.

Anton menceritakan, saat itu tiba tiba   melintas Iwansyah dan sempat mondar mandir lalu menghampiri mereka.  Irwansyah yang menenteng senjata tajam (Sajam) menantang  berkelahi .

“Irwansyah membawa celurit dan calu dan menghampiri kami karena mencari orang yang menghalangi jalannya,”sebut Anton.

Kemudian Iwansyah langsung pergi lalu dikejar-Heri dan Arianto. Melihat kedua kakaknya , Anton turut terlibat pula dalam kejar-kejaran tersebut hingga sampai ke TKP.

Kapolsek Banjarmasin Selatan KompolnH Idit Aditya mengatakan,  akibat duel itu Arianto  menderita luka cukup serius. Begjtu juga Heri dilarikan ke Rumah Sakit Sultan Suriansyah, sedangkan Anton  tidak mengalami luka dan langsung diringkus pihak buser  dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Selatan.

Penulis: Arsuma 
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment