Tuntaskan Reses Di 16 Titik, Paman Yani Komitmen Perjuangkan Suara Rakyat

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Yani Helmi melaksanakan kegiatan reses untuk penyerapan aspirasi warga masyarakat di daerah pemilihan Kabupaten Tanbu dan Kotabaru.(foto : humasdprdkalsel)

Kotabaru, BARITOPOST.CO.ID –  Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Yani Helmi karib disapa Paman Yani telah menyelesaikan seluruh kegiatan reses untuk penyerapan aspirasi warga masyarakat di daerah konstituennya, yakni Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kotabaru.

Reses yang dimulai sejak Ahad (12/5/2024) di Kabupaten Tanah Bumbu, itu berakhir di Desa Gedambaan, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Ahad (19/5/2024) malam.

“Alhamdulillah kami bersyukur sudah melaksanakan keseluruhan reses di 16 titik mulai dari Tanah Bumbu hingga malam hari ini di Kotabaru,” kata Paman Yani.

Politisi Golkar ini mengatakan, seluruh aspirasi masyarakat di seluruh desa yang menjadi lokasi reses akan disampaikan dan diperjuangkannya di Kantor DPRD Provinsi Kalsel.

Baca Juga: Perumda PALD Banjarmasin Belajar PAL Dari Tim Malaysia

“Pasti akan kami sampaikan lewat e-Pokir dulu,” ujarnya.

Paman Yani menyebut, seluruh aspirasi nantinya akan dipilah kembali. Tujuannya untuk memastikan mana ranah pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.

“Ini yang perlu diketahui masyarakat,” tukasnya.

Adik kandung Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor ini menambahkan, meski reses di titik terakhir dilaksanakan pada malam hari. Hal itu tidak menurunkan sedikitpun antusias dari masyarakat. Nyatanya, kehadiran wakil rakyat yang kembali terpilih pada Pemilu 2024 itu disambut gembira oleh ratusan warga masyarakat yang sudah menunggu sejak petang.

“Saya pribadi sangat berterima kasih kepada masyarakat yang kembali mempercayakan saya sebagai motorik suara mereka di Rumah Banjar,” ungkap Paman Yani.

 

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment