Tunjangan KTA SMA/SMK/SLB Provinsi Bakal Naik

by admin
0 comment 3 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Perjuangan Asosiasi Kepala Tenaga Administrasi (KTA) SMA, SMK dan SLB Provinsi Kalimantan Selatan, yang meminta tunjangan mereka dinaikan, kini membuahkan hasil dengan adanya janji bakal dinaikannya tunjangan tersebut.

Sebelumnya, mereka yang tergabung dalam asosiasi tersebut sudah menyampaikan aspirasinya ke Komisi IV DPRD Kalsel membidangi pendidikan. Kali ini mereka kembali menyuarakan aspirasi tersebut dengan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang kembali difasilitasi oleh lembaga legislatif tersebut, bahkan kali ini dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Badan Kepegawaian Daerah Kalsel dan Biro Hukum Kalsel.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Yazidie Fauzy, Senin (11/2) di Banjarmasin, kembali mendengarkan aspirasi para TKA tersebut sebagaimana disampaikan perwakilan dari asosiasi, Ridwan Hidayat.

Ridwan Hidayat mengungkapkan, awalnya pihaknya berharap kesejahteraan para tenaga administrasi sekolah dapat meningkat pasca kewenangan pengelolaan dialihkan kepada Pemerintah Provinsi per Oktober 2016 lalu. Namun terbitnya Keputusan Gubernur Nomor 188.44/0298/KUM/2018 dan Nomor 188.44/0472/KUM/2018, harapan tersebut seolah pupus.

“Tunjangan tambahan penghasilan yang kami terima hanya Rp1,5 juta per bulan, padahal tunjangan itu yang kami harapkan memenuhi kebutuhan hidup, selain gaji sebagai PNS,” tuturnya dengan suara bergetar.

Sementara penjelasan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel M Yusuf Effendi, besaran tunjangan Rp1,5 juta per bulan itu sudah berdasarkan aturan dari pemerintah. Dimana berdasarkan status, tunjangan kinerja antara pejabat struktural yang bertugas di Dinas Pendidikan berbeda dengan yang bertugas di Satuan Pendidikan.

“Karena berbeda antara tenaga kependidikan dan tenaga pendidik,” jelas Yusuf.

Yusuf menambahkan untuk tenaga kependidikan berstatus pejabat pengawas atau Kepala Tata Usaha, maka besaran tunjangannya memang sebesar Rp1,5 juta, sedangkan untuk pengawas sekolah tunjangannya Rp3,5 juta per bulan. Ia mengakui perlunya penambahan atau peningkatan besaran tunjangan untuk Kepala Tenaga Administrasi di sekolah negeri, yang statusnya PNS eselon IV/B, tentunya juga harus menyesuaikan dengan aturan yang juga memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Menyikapi permasalahan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tetap berupaya dapat menyamakan tunjangan tambahan penghasilan bagi kepala tenaga pemerintahan dengan pejabat eselon IV/B di lingkungan Pemerintah Provinsi, yakni sebesar Rp4,5 juta. Namun, BKD Kalsel juga memiliki opsi lain, yakni menaikkan besaran tunjangan yang saat ini masih sebesar Rp1,5 juta menjadi lebih tinggi dibandingkan yang diterima oleh Kepala Sekolah.

Dua opsi itu lah mencuat dalam RDP kali di ruang rapat lantai 4 Gedung B DPRD Kalsel.

Kepala BKD Kalsel Perkasa Alam menuturkan, masalah tersebut sudah dibicarakan pihaknya dengan Sekretaris Daerah Provinsi, yang kemudian menyetujui adanya kenaikan besaran tunjangan.

“Sepanjang keuangan kita memungkinkan, maka itu dapat direalisasikan,” ucap Perkasa dihadapan 100 lebih Kepala Tenaga Administrasi Tingkat SMA, SMK dan SLB.

Perkasa menyatakan, pihaknya juga mengupayakan kenaikan besaran tunjangan itu dapat berlaku TNT 1 Januari 2019, yakni menggunakan dana Silpa 2018 yang terbilang cukup untuk menopang pembiayaan bagi tenaga kependidikan tersebut.

Sementara Karo Hukum Sekdaprov Kalsel Akhmad Fiddayen diwakili salah satu stafnya menuturkan, jika mengacu pada SK Gubernur, seharusnya tunjangan yang diberikan pemerintah sesuai dengan eselonnya. Kenyataannya yang diterima mereka terbilang kecil dibandingkan pejabat struktural setara.

“Kami mengikuti permasalahan ini dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar SK dapat disesuaikan. Kalau sudah ditetapkan, maka pihaknya tidak dapat menghalangi kebijakan tersebut,” tuturnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Yazidie Fauzy selaku pihak yang memfasilitasi pertemuan tersebut menegaskan, pihak legislatif akan langsung menyetujui peningkatan besaran tunjangan tambahan penghasilan bagi Kepala Tenaga Administrasi setingkat SMA sederajat tersebut, apabila SK yang dimaksud sudah terbit dan melalui koordinasi antar instansi terkait.

“Proses ini tentu akan terus kita kawal. Apakah tindaklanjutnya sesuai pembicaraan di awal,” jelasnya.

Yazidie menegaskan, jika melihat besaran tunjangan yang ada saat ini diakui pihaknya memang tergolong kecil, jika dibandingkan dengan kebutuhan mereka para Kepala Tenaga Administrasi, yang rata-rata bertugas di daerah terpencil, seperti di Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, yang memerlukan waktu lama menempuh perjalanan ke kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Kalsel di Banjarbaru, ketika mereka berurusan.sop

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment