Tunggakan Insentif Nakes Sudah Lunas

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Insentif nakes Banjarmasin yang sempat tertunggak dipastikan semua sudah dibayarkan oleh Badan Keungan Daerah (Bakeuda)Kota Banjarmasin.

Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin, Subhan Nor Yaumil menyatakan, pencairan insentif nakes sudah dibayarkan pihaknya sekitar sepekan lalu, tidak lama setelah munculnya pemberitaan.

“Semua tunggakan sudai kami selesaikan tidak lama setelah Surat Permintaan Membayar (SPM) dari Dinkes disampaikan,” ucapnya.

Bagi Subhan, pihaknya tidak ingin berlama-lama mengeluarkan anggaran bila syarat ketentuan sudah dipenuhi, seperti SPM tersebut. Hal tersebut juga mengacu pada SOP Bakeuda yang membuat langkah motivasi kinerja.

Dalam SOP juga pihaknya memberikan pelayanan satu kali 24 jam. Jadi isitilah telambat tidak ada asal suda sesuai prosedur.

“Setiap urusan di Bakeuda langsung kami proses dan finising, tidak ada yang diperlambat,” cetusnya.

Sebelumnya, tunggakan pembayaran insentif nakes ada sekitar 1 Miliar 48 juta di tahun 2021. Bila dirinci tahun ini ada Rp 10,4 miliar, sedangkan yang sudah terbayar Rp 8,9 miliar.

Pada intinya, pencairan insentif ini harus didahului dengan adanya permintaan dari SKPD Tekhnis (Dinas Kesehatan) melalui Surat Permintaan Membayar (SPM).

Setelah SPM itu disampaikan, maka pihaknya akan langsung melakukan pemeriksaan. Jikanya dinyatakan lengkap, pihaknya akan membuatkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) insentif Nakes.

“Mekanismenya harus ada permintaan dulu. Kalu tidak ada permintaan dari SKPD Tekhnis, tidak bisa kami semena-mena mengeluarkan dananya. Kalau semuanya dinyatakan lengkap, paling lambat 1 x 24 jam akan kita cairkan,” bebernya.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment